Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah memasifkan sosialisasi mengenai bahaya berbagai praktik mafia tanah yang dapat merugikan masyarakat atau pemilik tanah.
“Celah mafia tanah itu banyak untuk menguasai lahan milik orang lain, saya berpesan kepada masyarakat harus teliti membaca draf untuk persetujuan tertentu, apalagi menyangkut soal pertanahan,” kata Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jateng Dwi Purnama di Semarang, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Dwi usai seminar pertanahan yang digelar Kanwil ATR/BPN Provinsi Jateng dengan tujuan memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara sah dan transparan.
Ia mengungkapkan saat ini sering terjadi kasus masyarakat yang tidak merasa menjual tanahnya, namun status kepemilikannya beralih tangan sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara masif mengenai bahayanya meminjamkan sertifikat serta praktik mafia tanah.
“Dengan pertemuan ini kita bisa berkolaborasi, dan menjadi pemahaman bersama, dari sisi BPN juga harus lebih hati-hati tapi tidak lambat,” ujarnya.
Dari sisi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), lanjut Dwi, juga diminta jujur dan disampaikan kepada pihak penjual ataupun pembeli agar ada kepastian yang melindungi hak dari masing-masing.
“Kalau kewenangan kita kepada pembuat akta tanahnya, kalau sifatnya parah akan diselesaikan MKP (Majelis Kehormatan Pusat) IPPAT, tapi kalau sedang kami yang tangani, nah kalau ringan biasanya dieksekusi sendiri dengan MKD (Majelis Kehormatan Daerah). Setelah dirasa mengandung pelanggaran kita bisa jatuhi hukuman administratif tapi itu kalau notaris nakal yang menangani Kemenkumham,” katanya.
Baca juga: BPN Wonosobo serahkan 1.228 sertifikat untuk tiga desa
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng gelar pendampingan pengisian aplikasi SPSE
Kamis, 19 Desember 2024 10:41 Wib
Kemenkumham Jateng gelar upacara Hari Bela Negara
Kamis, 19 Desember 2024 9:30 Wib
PLN Icon Plus JBT Apel Siaga Nataru bersama PLN UID Jateng & DIY
Rabu, 18 Desember 2024 10:12 Wib
Bank Jateng siap fasilitasi KPR FLPP bagi ASN Kabupaten Tegal
Rabu, 18 Desember 2024 7:41 Wib
Dua polisi calo Bintara Polda Jateng didakwa terima suap Rp2,6 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 17:49 Wib
Kemenkumham Jateng dan LPSK perkuat sinergi pengelolaan JDIH
Selasa, 17 Desember 2024 17:00 Wib
Ajak hidup sehat, Bank Jateng gelar Grobogan Fun Run 5K 2024
Selasa, 17 Desember 2024 16:07 Wib
Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM
Selasa, 17 Desember 2024 14:44 Wib