Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.
“Sangat bisa (menjadi tersangka),” kata Ade di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, Ade membenarkan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade saat dihubungi, Kamis.
Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan 'Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi,’.
Sementara itu, tindak lanjut atas penyidikan akan dilakukan setelah pemeriksaan 16 pemeran video asusila itu pada Jumat (14/9).
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa direkrut melalui media sosial.
"Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak 'talent-talent' tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak telah melayangkan surat panggilan kepada 16 saksi pembuatan film dewasa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, Ade menjelaskan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.
"Kemarin Selasa (12/9) sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ade Safri.
Menurut dia, ke-16 orang yang telah dikirimi surat panggilan itu terdiri atas 11 pemeran (talent) wanita dan lima "talent" pria dalam pembuatan film dewasa tersebut.
Polisi telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap mereka. "Diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9)," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang bentuk tim gabungan penanganan kasus asusila
Berita Terkait
PG Rendeng Kudus targetkan produksi gula 20.000 ton
Kamis, 2 Mei 2024 15:44 Wib
Dinpertan Cilacap optimistis produksi padi tidak terdampak hama wereng
Selasa, 30 April 2024 13:43 Wib
Pakar sarankan tingkatkan indeks pertanaman dibanding cetak sawah baru 1 juta hektare
Jumat, 26 April 2024 7:45 Wib
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Mentan: Modernisasi pertanian tingkatkan produksi pangan
Selasa, 23 April 2024 15:36 Wib
Pemprov Jateng optimistis produksi pangan meningkat usai para petani terima 10 ribu Alsintan
Selasa, 23 April 2024 14:45 Wib
Dinas Pertanian Kudus targetkan produksi padi 162.977 ton GKG
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib
Lelang pembangunan gudang produksi rokok SIHT Kudus ditargetkan Mei
Rabu, 10 April 2024 19:16 Wib