Pemkab Batang bentuk tim gabungan penanganan kasus asusila
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membentuk tim penanganan kasus asusila sebagai upaya mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak-anak yang dapat terjadi di pondok pesantren dan lembaga sekolah.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa tim tersebut akan bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi pada pengurus pondok pesantren sebagai langkah pencegahan terjadinya kasus asusila pada anak-anak.
"Kami juga akan memberikan pembelajaran pengetahuan seks sejak dini supaya anak-anak di bawah umur tahu mana perilaku yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan," katanya.
Menurut dia, petugas tim penanganan kasus asusila meliputi unsur pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama, Muhamadiyah.
Dengan dibentuknya tim penanganan ini, kata Lani Dwi Rejeki, pihak korban dapat melaporkan apabila terjadi kasus di luar ketentuan norma-norma.
"Selain itu, kami juga akan menyiapkan 'call center' khusus untuk kasus asusila ini, supaya penanganannya lebih cepat," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Mukharom mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan serius supaya tidak ada lagi kasus serupa di daerah itu.
"Kami akan terjun langsung ke lapangan mendatangi satu persatu seluruh pondok pesantren yang ada di daerah ini untuk memberikan penyuluhan hukum," katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak akan main-main untuk menuntut para pelaku kasus kekerasan seksual sebagai upaya memberikan efek jera.
"Seperti kasus asusila yang terjadi pada seorang guru di Kecamatan Gringsing yang telah mendapatkan vonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan. Hal ini dilakukan supaya para pelaku yang melakukan tindakan asusila agar bisa berpikir ulang jika akan melakukan tindakan itu kembali ke depannya," katanya.***3***
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa tim tersebut akan bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi pada pengurus pondok pesantren sebagai langkah pencegahan terjadinya kasus asusila pada anak-anak.
"Kami juga akan memberikan pembelajaran pengetahuan seks sejak dini supaya anak-anak di bawah umur tahu mana perilaku yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan," katanya.
Menurut dia, petugas tim penanganan kasus asusila meliputi unsur pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia, Nahdatul Ulama, Muhamadiyah.
Dengan dibentuknya tim penanganan ini, kata Lani Dwi Rejeki, pihak korban dapat melaporkan apabila terjadi kasus di luar ketentuan norma-norma.
"Selain itu, kami juga akan menyiapkan 'call center' khusus untuk kasus asusila ini, supaya penanganannya lebih cepat," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Mukharom mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan serius supaya tidak ada lagi kasus serupa di daerah itu.
"Kami akan terjun langsung ke lapangan mendatangi satu persatu seluruh pondok pesantren yang ada di daerah ini untuk memberikan penyuluhan hukum," katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak akan main-main untuk menuntut para pelaku kasus kekerasan seksual sebagai upaya memberikan efek jera.
"Seperti kasus asusila yang terjadi pada seorang guru di Kecamatan Gringsing yang telah mendapatkan vonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan. Hal ini dilakukan supaya para pelaku yang melakukan tindakan asusila agar bisa berpikir ulang jika akan melakukan tindakan itu kembali ke depannya," katanya.***3***