
Wabup Banyumas : Tambang emas di Pancurendang tidak berizin
Sabtu, 29 Juli 2023 01:41 WIB

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Wilayah Slamet Selatan Mahendra Dwi Atmoko mengatakan berdasarkan data, hingga saat ini belum ada izin pertambangan rakyat di Kabupaten Banyumas.
Bahkan hingga saat ini, kata dia, belum bisa diterbitkan izin pertambangan rakyat di Kabupaten Banyumas karena sampai sekarang belum ada penetapan wilayah pertambangan rakyatnya.
"Penetapan wilayah pertambangan rakyat dilakukan oleh Menteri ESDM. Sampai saat ini, Banyumas belum ditetapkan adanya wilayah pertambangan rakyat," ujarnya.
Ia mengatakan wilayah pertambangan rakyat dapat diberikan dengan prosedur, yakni dari pemerintah kabupaten atau bupati melihat tata ruang dikonsultasikan dengan DPRD setempat dan atas persetujuan bersama mengusulkan wilayah pertambangan rakyat ke pemerintah provinsi.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM provinsi akan melakukan kajian terkait usulan tersebut dari sisi teknis.
"Apakah ada potensi tambang di situ yang diusulkan. Jika layak, kami usulkan ke Menteri ESDM untuk ditetapkan wilayah pertambangan rakyat," jelasnya.
Ia mengatakan jika sudah ditetapkan, barulah masyarakat bisa mengajukan izin pertambangan rakyat namun sampai saat ini hal tersebut belum ada.
Selain itu, kata dia, hingga saat sekarang berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah belum ada data kajian eksplorasi di lokasi tambang emas ilegal Desa Pancurendang.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
