
Wabup Banyumas : Tambang emas di Pancurendang tidak berizin
Sabtu, 29 Juli 2023 01:41 WIB

"Jadi, penambangan ini memang sebetulnya sudah berlangsung lama. Dari pihak kepolisian dan pemda serta dinas-dinas terkait juga melakukan sosialisasi kemudian peringatan, imbauan untuk jangan melakukan penambangan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat siang.
Wabup mengatakan hal itu saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas terkait kasus penambangan emas ilegal yang terungkap setelah adanya delapan pekerja yang terjebak di dalam sumur tambang sejak Selasa (25/7) malam dan hingga saat ini belum berhasil dievakuasi.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Banyumas belum pernah menerima permohonan izin penambangan di lokasi tersebut.
Dalam hal ini, kata dia, pemberian izin bagi tambang-tambang yang masih ilegal tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
"Kami hanya menampung dan mengusulkan tetapi belum pernah ada permohonan," katanya menegaskan.
Ia mengatakan saat ini yang menjadi konsentrasi dari Pemkab Banyumas saat ini adalah proses evakuasi terhadap korban, dan tindak lanjutnya akan dipikirkan bersama-sama.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi selalu rutin dilakukan oleh Pemkab Banyumas bersama Polresta Banyumas.
"Tetapi memang mungkin karena ini kehidupannya di situ, mereka susah ya, jadi tambang-tambang itu tetap berjalan. Setahu saya, seingat saya itu mulainya, awalnya 2014 itu di sungai, kemudian mereka lari ke darat," jelasnya.
Ia mengatakan saat sekarang Polresta Banyumas telah menutup tambang-tambang yang ada di Desa Pancurendang hingga wilayah Kecamatan Gumelar.
Wabup mengharapkan dengan adanya peristiwa itu dapat menjadi pembelajaran bersama dan tidak ada lagi tambang-tambang liar.
"Kalau toh itu akan mengajukan izin, tentunya nanti pihak ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) yang bisa mengkaji apakah lokasi tersebut layak untuk ditambang karena mengingat faktor bahayanya cukup besar," kata dia.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
