Magelang (ANTARA) - Kota Magelang meraih gelar Kota Layak Anak 2023 kategori Nindya dengan penyerahan penghargaan itu oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga kepada Wali Kota Muchamad Nur Aziz.
Rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Senin, menyebutkan penyerahan penghargaan itu pada acara Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Hotel Padma Semarang, Sabtu Sabtu (22/7) malam.
Aziz menyatakan penghargaan itu diraih berkat kerja keras dan saling mendukung semua pemangku kepentingan, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP4KB), berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta masyarakat setempat.
Dia berharap, prestasi tersebut lebih meningkat pada masa mendatang.
"Semua indikator untuk Kota Layak Anak harus kita penuhi dan kita perbaiki. Yang paling penting bagaimana membuat anak-anak Kota Magelang semakin nyaman dan terlindungi dari hal-hal yang mengganggu mereka, seperti kekerasan," katanya.
Ia berpesan kepada anak-anak Kota Magelang agar selalu bersemangat belajar dan mencapai cita-cita.
Kepala DPMP4KB Kota Magelang Nasrodin menyatakan terus meningkatkan koordinasi gugus tugas dan OPD terkait dengan salah satu caranya melalui penugasan personel masing-masing OPD dalam mewujudkan komitmen Pemkot Magelang yang lebih baik terhadap hak anak.
"Untuk lebih meningkatkan kualitas akan dilakukan peningkatan SDM dengan bimbingan teknis Konvensi Hak Anak dan menyusun peraturan yang menjadi payung hukum KLA," katanya.
Ia mengatakan penghargaan ini menunjukan komitmen Pemkot Magelang terhadap pemenuhan hak anak di mana pemerintah hadir mewujudkan KLA dengan memberi hak untuk hidup, tumbuh kembang, mendapat perlindungan, dan berpartisipasi.
"Kami menyadari bahwa anak adalah investasi keluarga dan negara. Anak yang kita sayangi, kita perhatikan dan kita lindungi sekarang, semoga menjadi generasi emas untuk kejayaan Indonesia," katanya.
Menteri Bintang Puspayoga mengungkapkan kegiatan ini bentuk apresiasi atas komitmen dan keseriusan kepala daerah berupaya menghadirkan wilayah mereka yang aman bagi anak.
"Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkapnya.