Semarang (ANTARA) - Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada 47 PNS/ASN yang telah memasuki masa purnatugas, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2023, dilaksanakan di Gedung Shima Setda Kabupaten Jepara, Senin (5/6/2023) pagi.
Bank Jateng menjadi mitra utama Pemkab Jepara untuk kegiatan tersebut sekaligus menjadi pendamping bagi para pensiunan untuk mengakses produk layanan perbankan.
Pensiunan PNS Pemkab Jepara tersebut terdiri sembilan orang dari pejabat struktural, 31 orang dari tenaga kependidikan, satu orang dari tenaga kesehatan, dan enam orang lainnya dari tenaga fungsional umum.
Tidak hanya penyerahan SK pensiun dan THT secara simbolis, para pensiunan tersebut juga difasilitasi oleh Kantor Disdukcapil Kabupaten Jepara berupa pemberian KTP elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK) baru karena ada perubahan status dari PNS menjadi pensiunan.
Selain itu pemkab juga memfasilitasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui smartphone milik para pensiunan baru tersebut.
Bank Jateng ikut andil memberikan support demi kesuksesan kegiatan ini. Apresiasi dan penghargaan yang tinggi juga disampaikan kepada para PNS yang kini memasuki purna tugas tersebut karena selama ini telah menjadi nasabah loyal bank milik Pemprov Jateng tersebut.
Selama ini, Bank Jateng juga melakukan pendampingan maupun advisory kepada pensiunan untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan perbankan yang dimiliki Bank Jateng.
"Bank Jateng memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu pensiunan yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank Jateng dengan menggunakan berbagai layanan perbankan yang dimiliki Bank Jateng. Bank Jateng akan tetap berkomitmen untuk melayani seoptimal mungkin kepada Bapak/Ibu pensiunan meskipun telah memasuki masa purna tugas melalui berbagai layanan dan fasilitas perbankan,” ujar Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Adji P.
Apresiasi juga diberikan pensiuan yang selama ini merasa terbantu oleh pelayanan dan pendampingan Bank Jateng.
“ Terima kasih Bank Jateng yang telah memberikan pelayanannya kepada kami. Kami, setelah purnatugas, akan tetap menggunakan Bank Jateng sebagai mitra perbankan,” ungkap Endang Retnoningsih, pensiunan yang hadir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, yang mewakili Pj Bupati; Kepala BKD Pemkab Jepara, Ony Sulistijawan; Kepala Disdukcapil, Abdul Syukur; serta Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara.
Dalam sambutannya, Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa di lingkungan Pemkab Jepara setiap tahunnya ada sekitar 500 PNS memasuki masa pensiun dan tanpa ada penggantinya.
Kekurangan itu tidak dapat langsung dipenuhi karena ketentuan saat ini tidak mengizinkan ada pengangkatan tenaga harian lepas (THL).
Saat ini, kata Edy, Pemkab Jepara sudah mengusulkan 1.300 formasi pegawai kepada Pemerintah Pusat.
“Untuk kekurangannya akan diisi melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Edy. ***