Pemkab Purbalingga-KPKNL Purwokerto tingkatkan profit UMKM binaan
Purbalingga, Jateng (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kemenkeu Purwokerto, Jawa Tengah, berupaya meningkatkan profit dan produktivitas UMKM binaan.
Sekretaris Dinkopukm Kabupaten Purbalingga Adi Purwanto saat memberi sambutan dalam sosialisasi pemasaran di Griya UKM Purbalingga, Jateng, Rabu, mengatakan pihaknya bersama KPKNL Purwokerto berupaya memberikan penguatan ekonomi UMKM bagi 35 pelaku UMKM binaan melalui penggunaan platform lelang.go.id.
Menurut dia, platform lelang.go.id merupakan salah satu alat bantu yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.
"Dari sekian banyak cara pemasaran, bukan tidak mungkin produk Bapak dan Ibu sekalian bisa terjual melalui platform lelang.go.id. Jika selama ini merasa terbatas dalam pemasaran produk, maka para pelaku UMKM kini bisa dibantu melalui portal www.lelang.go.id," jelasnya.
Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Purwokerto Bambang Nursalim menjelaskan detail persyaratan dan alur permohonan pemasaran produk melalui platform lelang.go.id.
Menurut dia, lelang.go.id merupakan aplikasi pelaksanaan lelang berbasis internet sebagai upaya untuk mempermudah peserta lelang dalam mengikuti kegiatan lelang serta dapat mengoptimalkan harga yang terbentuk dari kegiatan lelang.
"Khusus bagi pelaku UMKM, permohonan lelang dapat diajukan setelah mendaftar akun dengan melengkapi persyaratan berupa NPWP, KTP, dan nomor rekening," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, pelaku UMKM mengajukan permohonan lelang dengan melengkapi dokumen persyaratan yang tersedia.
Setelah terverifikasi, lanjut dia, penjual mengumumkan pelaksanaan lelang sesuai ketentuan.
Menurut dia, penjual dapat mengikuti proses berlangsungnya lelang hingga selesai dan memastikan barang sampai ke tangan pembeli.
"Untuk biaya lelang tidak ada alias gratis, silakan tawarkan. Kecuali barang laku, ada setoran PNBP (penerimaan negara bukan pajak), untuk UMKM hanya dikenakan 1 persen, sedangkan pembeli nol persen," tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Tim Kedai Lelang Ernanda Suhirna mengharapkan sosialisasi pemasaran melalui platform lelang.go.id tersebut memberikan manfaat dalam mendongkrak perekonomian, khususnya bagi para pelaku UMKM.
"Kami, KPKNL selaku perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan berharap para pegiat UMKM di Kabupaten Purbalingga bisa terus maju dan niscaya roda perekonomian bisa terus berputar," katanya.
Baca juga: TP PKK Kota Surakarta minta swasta ikut kembangkan UMKM lokal
Sekretaris Dinkopukm Kabupaten Purbalingga Adi Purwanto saat memberi sambutan dalam sosialisasi pemasaran di Griya UKM Purbalingga, Jateng, Rabu, mengatakan pihaknya bersama KPKNL Purwokerto berupaya memberikan penguatan ekonomi UMKM bagi 35 pelaku UMKM binaan melalui penggunaan platform lelang.go.id.
Menurut dia, platform lelang.go.id merupakan salah satu alat bantu yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya.
"Dari sekian banyak cara pemasaran, bukan tidak mungkin produk Bapak dan Ibu sekalian bisa terjual melalui platform lelang.go.id. Jika selama ini merasa terbatas dalam pemasaran produk, maka para pelaku UMKM kini bisa dibantu melalui portal www.lelang.go.id," jelasnya.
Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Purwokerto Bambang Nursalim menjelaskan detail persyaratan dan alur permohonan pemasaran produk melalui platform lelang.go.id.
Menurut dia, lelang.go.id merupakan aplikasi pelaksanaan lelang berbasis internet sebagai upaya untuk mempermudah peserta lelang dalam mengikuti kegiatan lelang serta dapat mengoptimalkan harga yang terbentuk dari kegiatan lelang.
"Khusus bagi pelaku UMKM, permohonan lelang dapat diajukan setelah mendaftar akun dengan melengkapi persyaratan berupa NPWP, KTP, dan nomor rekening," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, pelaku UMKM mengajukan permohonan lelang dengan melengkapi dokumen persyaratan yang tersedia.
Setelah terverifikasi, lanjut dia, penjual mengumumkan pelaksanaan lelang sesuai ketentuan.
Menurut dia, penjual dapat mengikuti proses berlangsungnya lelang hingga selesai dan memastikan barang sampai ke tangan pembeli.
"Untuk biaya lelang tidak ada alias gratis, silakan tawarkan. Kecuali barang laku, ada setoran PNBP (penerimaan negara bukan pajak), untuk UMKM hanya dikenakan 1 persen, sedangkan pembeli nol persen," tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Tim Kedai Lelang Ernanda Suhirna mengharapkan sosialisasi pemasaran melalui platform lelang.go.id tersebut memberikan manfaat dalam mendongkrak perekonomian, khususnya bagi para pelaku UMKM.
"Kami, KPKNL selaku perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan berharap para pegiat UMKM di Kabupaten Purbalingga bisa terus maju dan niscaya roda perekonomian bisa terus berputar," katanya.
Baca juga: TP PKK Kota Surakarta minta swasta ikut kembangkan UMKM lokal