Temanggung (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, M Yusuf Hasyim mengatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di daerah ini mencapai 617.814 orang.
"Setelah rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) hari ini dilaksanakan pleno di KPU Kabupaten Temanggung dan ditetapkan DPS sebanyak 617.814 pemilih terdiri atas 308.820 laki-laki dan 308.994 perempuan," katanya di Temanggung, Rabu.
Ia menyampaikan jumlah DPS tersebut tersebar di 289 desa/kelurahan yang terbagi dalam 2.518 tempat pemungutan suara (TPS).
Yusuf menuturkan kalau dilihat dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari Kemendagri jumlah DPS meningkat tetapi tidak signifikan, yakni dari 615.197 orang menjadi 617.814 orang.
"Selanjutnya dari DPS ini masih ada proses, yakni ada DPS hasil perbaikan. Bisa perbaikan kesatu, kedua, dan seterusnya nanti kemudian ada daftar pemilih tetap (DPT)," katanya.
Ia menjelaskan DPS setelah disampaikan ke PPK dan PPS, maka akan ditempel di PPS masing-masing.
"Masyarakat bisa mengecek melalui DPT online, melalui aplikasi pemilu pintar bisa mengecek dengan memasukkan NIK, bahkan bisa melihat TPS mana yang nanti untuk menggunakan hak suaranya," katanya.
Bagi mereka yang sudah memiliki hak pilih, tetapi belum tercatat bisa langsung ke KPU atau PPS dan PPK nanti akan dimasukkan, katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani menyampaikan hasil pengawasan ditemukan adanya beberapa kecamatan yang datanya ketika rekapitulasi di PPS angkanya berubah saat di PPK.
"Data dari PPS ke PPK seharusnya sesuai dengan berita acaranya, ternyata yang di PPK berbeda dari hasil berita acara pleno di PPS. Perbedaan ini muncul setelah menggunakan Sidarlih ada penemuan ganda," katanya.
Ia menyampaikan setelah dianalisa maka harus dikurangi agar tidak jadi ganda.
Baca juga: Bawaslu Batang soslisasikan pengawasan Dapil Pemilu 2024