BPJAMSOSTEK Purwokerto ajak perangkat RT/RW ikut program jamsostek
Menurut dia, bagi peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan, sedangkan bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta, dan beasiswa untuk dua anak mulai TK hingga perguruan tinggi yang total maksimalnya Rp174 juta.
"Harapannya dari kegiatan tersebut akan semakin banyak masyarakat yang paham tentang pentingnya manfaat program BPJAMSOSTEK, dan jumlah peserta BPJAMSOSTEK terus bertambah," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Mandirancan Sukono mengatakan Pemerintah Desa Mandirancan pada tahun 2023 menganggarkan iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi perangkat RT/RW dan BPD dalam upaya memberikan perlindungan serta kesejahteraan.
Menurut dia, perangkat RT/RW sudah sepatutnya diberikan perlindungan dari pemerintah melalui program BPJAMSOSTEK karena mereka memiliki risiko saat menjalani pekerjaannya.
"Oleh karena itu, dalam kegiatan sosialisasi juga dilakukan penyerahan kartu peserta program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis untuk perangkat RT, RW, dan BPD di lingkungan Pemdes Mandirancan," katanya.
Secara keseluruhan, kata dia, ada 37 peserta yang terdaftar dalam dua program, yakni JKK dan JKM.
Ia mengharapkan perangkat RT/RW ikut menyosialisasikan program BPJAMSOSTEK kepada pekerja sektor informal di lingkungan masing-masing agar mereka turut terlindungi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda sosialisasikan program pada Kenduri Seni