Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan masalah perundungan pada anak-anak SD Negeri 1 Jampiroso, Kabupaten Temanggung.
Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Temanggung, AKP Sri Suryani, di Temanggung, Kamis, mengatakan usia anak atau pelajar merupakan objek yang sangat rentan terpengaruh oleh berbagai hal baru, termasuk yang berafirmasi dengan hal-hal negatif.
Ia mengatakan kalangan pelajar rentan terhadap beragam ancaman negatif seperti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) hingga masalah perundungan menyebabkan kekhawatiran sejumlah kalangan.
Sri Suryani menjelaskan berdasar perkembangan dinamika sosial yang ada, narkoba dan perundungan kerap terjadi di berbagai wilayah.
Apabila terus dibiarkan, ujar dia, dua hal tersebut dapat merampas mimpi dan cita-cita masa depan pelajar tingkat dasar.
"Bagi kami narkoba dan perundungan adalah hal-hal yang harus diperangi di lingkungan sekolah, termasuk pelajar sekolah dasar. Kalau dibiarkan, hal itu akan berdampak pada kondisi psikologi siswa. Sedangkan untuk bahaya narkoba, kami terus tanamkan bahwa banyak cara untuk mengkamuflasekan pengaruh narkotika ke dalam berbagai bentuk. Ini motif pengelabuan," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan perundungan merupakan tindakan negatif yang dilakukan perorangan maupun kelompok ke perorangan atau kelompok lain. Baik secara verbal maupun fisik.
Menurut dia salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah melaporkan kepada para guru di lingkungan sekolah dan orang tua masing-masing saat sudah tiba di rumah.
"Kami tidak ingin perundungan atau bullying mulai dari ucapan maupun perilaku kasar yang dulu disebut kenakalan terjadi di lingkungan sekolah. Kalau tidak dicegah, hal ini bisa jadi akan berlarut-larut dan dilakukan berulang oleh pelaku yang notabene sesama pelajar," katanya.
Baca juga: BNNK perkirakan jumlah penyalahguna narkoba di Banyumas 23.985 orang