BPJAMSOSTEK dan Pemkab Purbalingga cegah penambahan angka kemiskinan
Jaminan sosial ini erat kaitannya dengan masyarakat
Purwokerto, Jateng (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, untuk meningkatkan kesejahteraaan melalui jaminan sosial demi mencegah penambahan angka kemiskinan ekstrem di wilayah itu.
"Jaminan sosial ini erat kaitannya dengan masyarakat. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, masyarakat khususnya pekerja rentan yang mengalami risiko saat bekerja maupun meninggal akan mendapatkan santunan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan santunan tersebut nantinya dapat membantu meringankan beban pekerja maupun membantu ahli waris untuk meneruskan kehidupan serta pendidikan anak ahli waris yang ditinggalkan.
Menurut dia, BPJAMSOSTEK akan terus berkomitmen dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lewat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Khusus untuk Kabupaten Purbalingga, kata Antony, komitmen tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat melakukan kunjungan kerja di Purbalingga, Rabu (9/11).
Dalam kesempatan itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan BPJAMSOSTEK menjadi salah satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan lewat jaminan sosial.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit bersama Rapel lindungi pekerja rentan
Dengan menjadi peserta BJAMSOSTEK, kata dia, masyarakat pekerja mendapatkan pelindungan santunan kematian, kecelakaan kerja, hari tua, dan pensiun.
"Biasanya ketika tua, mereka jatuh miskin. Bila ada jaminan sosial, mereka mendapatkan santunan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan," kata Zainudin.
Demikian pula bila meninggal, kata dia, ahli waris akan dapat santunan dan anaknya dibantu pendidikan sampai kuliah, sehingga mereka bisa tetap sejahtera dan tidak menjadi warga miskin baru.
Sementara saat menerima rombongan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin serta pejabat Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Rabu (9/11), Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) masih tercatat sebanyak 2,19 persen warga Kabupaten Purbalingga yang masuk kategori miskin ekstrem pada tahun 2022.
Menurut dia, pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk mengintervensi warga yang masuk kategori miskin ekstrem tersebut dan ditargetkan pada tahun 2023 bisa turun di angka 1,05 persen atau 1,1 persen.
"Nah, dari data ini nantinya intervensi kegiatan-kegiatan Pemkab Purbalingga akan diarahkan ke sana. Mereka itu butuhnya apa, apakah rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), kredit usaha, atau yang lain, kami identifikasi mereka," demikian Dyah Hayuning Pratiwi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap-KONI tandatangani PKS berikan perlindungan ke atlet
Baca juga: BPJAMSOSTEK bersama BKD Jateng maksimalkan perlindungan pegawai non-ASN
"Jaminan sosial ini erat kaitannya dengan masyarakat. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, masyarakat khususnya pekerja rentan yang mengalami risiko saat bekerja maupun meninggal akan mendapatkan santunan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan santunan tersebut nantinya dapat membantu meringankan beban pekerja maupun membantu ahli waris untuk meneruskan kehidupan serta pendidikan anak ahli waris yang ditinggalkan.
Menurut dia, BPJAMSOSTEK akan terus berkomitmen dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lewat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Khusus untuk Kabupaten Purbalingga, kata Antony, komitmen tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat melakukan kunjungan kerja di Purbalingga, Rabu (9/11).
Dalam kesempatan itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan BPJAMSOSTEK menjadi salah satu alat untuk meningkatkan kesejahteraan lewat jaminan sosial.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit bersama Rapel lindungi pekerja rentan
Dengan menjadi peserta BJAMSOSTEK, kata dia, masyarakat pekerja mendapatkan pelindungan santunan kematian, kecelakaan kerja, hari tua, dan pensiun.
"Biasanya ketika tua, mereka jatuh miskin. Bila ada jaminan sosial, mereka mendapatkan santunan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan," kata Zainudin.
Demikian pula bila meninggal, kata dia, ahli waris akan dapat santunan dan anaknya dibantu pendidikan sampai kuliah, sehingga mereka bisa tetap sejahtera dan tidak menjadi warga miskin baru.
Sementara saat menerima rombongan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin serta pejabat Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Rabu (9/11), Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) masih tercatat sebanyak 2,19 persen warga Kabupaten Purbalingga yang masuk kategori miskin ekstrem pada tahun 2022.
Menurut dia, pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk mengintervensi warga yang masuk kategori miskin ekstrem tersebut dan ditargetkan pada tahun 2023 bisa turun di angka 1,05 persen atau 1,1 persen.
"Nah, dari data ini nantinya intervensi kegiatan-kegiatan Pemkab Purbalingga akan diarahkan ke sana. Mereka itu butuhnya apa, apakah rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), kredit usaha, atau yang lain, kami identifikasi mereka," demikian Dyah Hayuning Pratiwi.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap-KONI tandatangani PKS berikan perlindungan ke atlet
Baca juga: BPJAMSOSTEK bersama BKD Jateng maksimalkan perlindungan pegawai non-ASN