Diskusi untuk menerima masukan dari berbagai pihak berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, Kamis, itu dihadiri oleh perwakilan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jateng dari unsur pakar, pekerja, serta pengusaha.
Selama kurang lebih satu jam, Ganjar menerima dan mendengarkan masukan, baik dari buruh maupun pengusaha yang keduanya masih mempunyai pandangan masing-masing terkait dasar penetapan upah minimum.
"Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat dan diberikan catatan ini bisa diberlakukan kepada perusahaan dalam hal perusahaan yang seperti ini maka wajib mengikuti," kata Ganjar.
Mantan anggota DPR RI ini mengaku lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral sehingga penetapan upah bisa disesuaikan pada kondisi per industrinya.
Ruang diskusi ini, lanjut dia, masih akan dibuka untuk menampung masukan dan formula baru terkait penetapan upah agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.
"Saya titipkan untuk diskusi lagi untuk mendekatkan formula-formula yang ada sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah yang merepresentasikan keputusan untuk diusulkan ke pusat," ujarnya.
Ketua Apindo Jateng Frans Kongi yang hadir dalam forum tersebut mengapresiasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang terus membuka ruang diskusi.
"Oh iya positif, bagus, jadi meeting of mind juga. Kami harapkan supaya nanti ada satu kesamaan," katanya.
Dia menyebut para pengusaha memilih Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah, tetapi perusahaan di Jawa Tengah komitmen ada kenaikan upah.
Sementara itu, perwakilan buruh dari KSPSI Wahyu Rahadi senang bisa menyampaikan pendapatnya dari perwakilan Solo Raya langsung ke Gubernur Ganjar Pranowo.
"Kami merasa diuwongke. Semuanya pasti bisa dibicarakan dan penting bagi kami untuk kemudian menyampaikan juga apa yang ada di lapangan," ujarnya.
Dia berharap Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jateng bisa melihat lebih arif, khususnya terkait kondisi tenaga kerja yang ada di Jateng, terlepas dari posisi sebagai gubernur yang merupakan pelaksana undang-undang.
"Saya kira ini menjadi sangat penting ya. saya juga mendukung kalau kemudian Pak Ganjar mau menghidupkan kembali upah sektoral karena diskusinya nanti lebih asyik," katanya.