Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menggrebek pabrik yang memroduksi oli palsu yang berlokasi di tiga tempat di Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Kamis, mengatakan, pabrik oli palsu tersebut mampu menghasilkan 3 ribu botol per hari. "Omzet per bulan pabrik tersebut mencapai Rp960 juta," ungkapnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga telah menetapkan dua tersangka, masing-masing DKA (41) sebagai pemilik ketiga tempat produksi oli tersebut dan AM (40) sebagai penjual.
Seluruh pabrik oli palsu yang masing-masing berlokasi di Semarang Utara dan Semarang Timur itu, kata dia, sudah beroperasi sekitar 2 tahun. "Penjualannya mencakup wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan," ucapnya.
Ia menjelaskan oli palsu itu sendiri berbahan baku parafin cair yang dicampur dengan zat adiktif dan pewarna sehingga menghasilkan cairan yang mirip dengan oli asli.
Oli palsu tersebut dijual dengan harga Rp600 ribu per kardus berisi 24 botol, lebih murah di banding produk aslinya yang dijual Rp1,08 juta per boks. "Ada dua merek oli yang dipalsukan, yakni Yamalube dan AHM," ujarnya.
Peredaran oli palsu ini merugikan masyarakat, kata dia, karena mengakibatkan kerusakan pada mesin sepeda motor.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek.
Berita Terkait
PG Rendeng Kudus targetkan produksi gula 20.000 ton
Kamis, 2 Mei 2024 15:44 Wib
Pabrik rumahan narkoba "Happy Water" di Semarang terungkap
Kamis, 4 April 2024 13:57 Wib
Keresidenan Pati miliki 166 pabrik rokok, terbanyak di Kabupaten Kudus
Selasa, 2 April 2024 22:38 Wib
Pemkab: Semua perusahaan rokok di Kudus salurkan THR
Selasa, 2 April 2024 15:37 Wib
Gudang pabrik obat ilegal di Kawasan Industri Candi Semarang terungkap
Selasa, 26 Maret 2024 21:31 Wib
Vonis pembuat pabrik ekstasi di Semarang berujung kasasi ke MA
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Disnaker Jateng: Kemajuan industri bergantung kesejahteraan pekerja
Minggu, 10 Maret 2024 6:19 Wib
PT Kebon Agung Unit Pabrik Gula Trangkil juara 1 Paritrana Award 2024
Rabu, 21 Februari 2024 22:33 Wib