Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa menurut hasil penelitian ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut, yakni ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis, Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.
Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.
Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol.
Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.
Berita Terkait
Bawaslu Semarang: APK paslon gagal "nyalon" ikut ditertibkan
Jumat, 27 September 2024 8:47 Wib
Gantole - Nomor durasi kembali gagal terbang akibat hujan deras
Rabu, 18 September 2024 8:34 Wib
Gantole - Nomor durasi gagal terbang akibat angin kencang
Senin, 16 September 2024 5:30 Wib
Gantole - Belasan atlet gagal terbang akibat angin dan hujan badai
Kamis, 12 September 2024 8:26 Wib
Pemkab Kudus beri bantuan untuk petani padi gagal panen
Selasa, 20 Agustus 2024 20:34 Wib
2.028 buruh rokok di Kudus gagal terima BLT karena beralih pekerjaan
Selasa, 23 Juli 2024 9:16 Wib
Dampak piagam MB diduga palsu, 62 pendaftar SMA-SMK Jateng gagal daftar ulang
Jumat, 12 Juli 2024 21:40 Wib
Menerawang masa depan PPP setelah gagal masuk Senayan
Rabu, 12 Juni 2024 14:43 Wib