BPJAMSOSTEK Purwokerto serahkan APD kepada perusahaan
Kami berharap dengan bantuan kegiatan promotif dan preventif akan terwujud sinergitas
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto menyerahkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) kepada sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi karena memiliki risiko kecelakaan kerja tertinggi.
"Setidaknya ada 58 paket APD yang kami serahkan secara langsung kepada delapan perusahaan di kantor masing-masing. Setiap paket berisi helm proyek, sarung tangan, dan body harness," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut dia, bantuan tersebut merupakan bagian dari program promotif dan preventif BPJAMSOSTEK sebagai bentuk kepedulian dalam memberikan perlindungan serta pelayanan yang maksimal kepada peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan demikian, kata dia, peserta mendapatkan program-program tambahan yang bermanfaat selain telah dilindungi program utama dari BPJAMSOSTEK.
Dalam hal ini, program utama dari BPJAMSOSTEK terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JPN) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Agus mengatakan penyerahan bantuan tersebut juga sebagai sarana sosialisasi, edukasi, dan informasi kepada pemangku kepentingan BPJAMSOSTEK mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Kami berharap dengan bantuan kegiatan promotif dan preventif akan terwujud sinergitas serta harmonisasi antara pemberi kerja dan pekerja dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan meminimalisasi angka kecelakaan maupun penyakit akibat kerja," katanya.
"Setidaknya ada 58 paket APD yang kami serahkan secara langsung kepada delapan perusahaan di kantor masing-masing. Setiap paket berisi helm proyek, sarung tangan, dan body harness," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto dalam keterangan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut dia, bantuan tersebut merupakan bagian dari program promotif dan preventif BPJAMSOSTEK sebagai bentuk kepedulian dalam memberikan perlindungan serta pelayanan yang maksimal kepada peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan demikian, kata dia, peserta mendapatkan program-program tambahan yang bermanfaat selain telah dilindungi program utama dari BPJAMSOSTEK.
Dalam hal ini, program utama dari BPJAMSOSTEK terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JPN) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Agus mengatakan penyerahan bantuan tersebut juga sebagai sarana sosialisasi, edukasi, dan informasi kepada pemangku kepentingan BPJAMSOSTEK mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Kami berharap dengan bantuan kegiatan promotif dan preventif akan terwujud sinergitas serta harmonisasi antara pemberi kerja dan pekerja dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan meminimalisasi angka kecelakaan maupun penyakit akibat kerja," katanya.