Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, mencanangkan Kampung Boton Nambangan sebagai Kampung Bebas Narkoba Tahun 2022.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang, Rabu, mengatakan pencanangan ini wujud komitmen dan kesungguhan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan generasi muda.
Hadir dalam pencanangan tersebut Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang dan pejabat Forkopimda Kota Magelang.
Menurut Aziz, peranan para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba sehingga seluruh komponen harus "guyup rukun".
"Peranan ketua RT/RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangat penting, maka program ini harus dilakukan dengan 'guyup rukun'. Mengatasi masalah narkoba tidak bisa sendiri," katanya.
Ia berharap kegiatan ini tidak sekadar seremonial, namun harus ada tidak lanjut yang berkesinambungan sehingga tujuan bebas narkoba benar-benar tercapai.
"Setelah pencanangan ini kemudian selesai, tidak, tapi harus ada pengisian, indikatornya apa dan sebagainya," kata Aziz.
Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Magelang Agus Satiyo Hariadi mengemukakan pencanangan ini adalah salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang, khususnya dalam rangka stabilisasi daerah dan upaya pencegahan penyebaran narkoba yang berbahaya bagi generasi muda.
"Ini sekaligus sebagai ajang menyerap aspirasi warga Kota Magelang terkait pemberantasan Narkoba. Kemudian membentuk jejaring antinarkoba sejak dini, dimulai dari tingkat bawah di level masyarakat dan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat," kata Agus.
Ketua RW 04 Kampung Boton Nambangan Eko Basuki mengutarakan pencanangan Kampung Bebas Narkoba 2022 merupakan realisasi dari hasil musrenbang. Ia telah melakukan sosialisasi terkait pencanangan ini.
"Harapan kami seluruh warga dan generasi muda di RW 4 menjauhi dan menghindari narkoba. Kalau ada, nanti kami akan laporkan ke kepolisian," katanya.