Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi yang mempermudah penyusunan kerangka acuan kerja sebagai gambaran umum dan penjelasan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas serta fungsi.
"Aplikasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Berbasis E-Kerangka Acuan Kerja atau' Pake Siska' ini dihadirkan sebagai langkah optimalisasi pemantauan maupun pengendalian kegiatan," kata Kepala Dishub Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro di Semarang, Jumat.
Ia mengungkapkan penurunan nilai akuntabilitas kinerja di Dishub dan deviasi negatif kegiatan melebihi 5 persen itu disebabkan salah satunya karena tidak memiliki kerangka acuan kerja sebagai dasar acuan.
"Inilah yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan menjadi kacau balau karena ruh utamanya kerangka acuan kerja pelaksanaan kegiatan tidak berhenti hanya sebatas pemenuhan persyaratan dalam penganggaran sehingga kerangka acuan kerja benar-benar menjadi acuan," ujarnya usai membuka Acara Diseminasi Pelatihan Penyusunan Kegiatan Berbasis E-Kerangka Acuan Kerja.
Sekretaris Dishub Provinsi Jateng Syurya Deta Syafrie membenarkan hal tersebut apalagi dengan kemajuan teknologi masa kini, maka penyusunan kerangka acuan kerja menjadi lebih mudah.
"Dengan teknologi informasi bisa membuat mekanisme yang memadai dan terstruktur sebagai alat bantu instrumen evaluasi dan monitoring," katanya.
Baca juga: Dishub Surakarta kondisikan APILL antisipasi kemacetan
Baca juga: Petugas gabungan menggembok mobil parkir di zona terlarang
Pada Aplikasi "Pake Siska", rencana kerangka acuan kerja akan disusun secara rinci berdasarkan sub-sub kegiatan yang ada berisi tentang latar belakang, maksud dan tujuan, cara pelaksanaan dan penanggung jawab kegiatan, jadwal kegiatan yang akan dievaluasi setiap bulan dengan menggunakan parameter yang telah disusun.
Harapannya, lanjut dia, sistem ini dapat menjadi alat untuk deteksi dini terhadap pelaksanaan kegiatan, konsistensi pelaksanaan kegiatan serta perwujudan pengendalian yang berkualitas sehingga akuntabilitas kinerja Dishub semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Program Dishub Provinsi Jateng Dahyan Iswahyudi membeberkan data Nilai SAKIP Tahun 2021 turun menjadi 75,28 dari tahun sebelumnya 77,31 dan banyaknya Deviasi Negatif SSK di atas 5 persen dari bulan Januari hingga Juli 2022 berkisar 25-55 SKK, deviasi negatif > 5% dari 224 SSK.
"'Pake Siska' ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk pengendalian pelaksanaan kegiatan dengan parameter kerangka acuan kerja pelaksanaan kegiatan, disusun secara rinci berdasarkan sub-sub kegiatan yang ada berisi tentang latar belakang, maksud dan tujuan, cara pelaksanaan dan penanggung jawab kegiatan, jadwal kegiatan yang akan dievaluasi setiap bulan dengan menggunakan parameter yang telah disusun," ujarnya.(LHP)
Baca juga: Lima persimpangan di Kabupaten Magelang lokasi tilang elektronik