Semarang (ANTARA) -
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta agar monitoring dan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi dorongan pengelolaan APBD semakin transparan dan akuntabel.
"Tidak semua kegiatan yang dilaksanakan akan dimonitoring, tapi kami berharap ini menjadi spirit bersama terhadap semua kegiatan yang dikelola. Tidak memandang nilai kegiatan, tapi keseluruhan kegiatan yang kami laksanakan," katanya di Semarang, Senin.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah adalah pihak yang diberi amanah rakyat untuk mengelola APBD, maka yang wajib menjadi perhatian bersama adalah pertanggungjawaban atas penggunaannya.
"APBD bukan punya kita, tapi kami diberi amanah untuk mengelola. Yang menjadi perhatian bersama adalah bagaimana mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Setiap daerah, lanjut dia, pernah mengalami kondisi-kondisi tidak biasa yang membuat pemerintah harus melakukan akselerasi pelaksanaan APBD.Contohnya kondisi pandemi COVID-19, wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan, dan inflasi yang tinggi.
"Meski harus melakukan percepatan pelaksanaan APBD pada kondisi-kondisi tertentu, tidak berarti bisa memberi ruang terjadinya pelanggaran penggunaan dana APBD," ujarnya.
Kendati demikian, Sekda memastikan kondisi tersebut tidak memberi peluang pengecualian, namun tetap harus melaksanakan APBD secara transparan dan akuntabel yang tidak hanya soal pertanggungjawaban, tetapi hasilnya.
"Program yang dibiayai harus bermanfaat bagi masyarakat bukan sekadar kegiatan, hasilnya inilah yang harus benar-benar memang memberi manfaat kepada masyarakat. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban amanah yang diberikan kepada kami," katanya.