Semarang (ANTARA) - Selama semester 1-2022 (Januari-Juni), Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dari tahun 2021, dan naik 3,0 persen dari tahun 2019 sebelum pandemi COVID-19 yang tercatat Rp1,24 triliun.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester 1-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi COVID-19.
Tahun ini, kata Rivan, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia sebesar Rp687 miliar atau naik 0,1 persen dari periode yang sama tahun 2019. Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp646 miliar atau naik 17,6 persen dari 2019.
"Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau meningkat 3,0 persen dibanding periode yang sama 2019,” kata Rivan, di Jakarta, Kamis, (15/9/2022).
Baca juga: Polres Batang-Jasa Raharja survei titik rawan kecelakaan
Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55 persen, truck 11,05 persen, dan mobil pribadi 9,17 persen.
“Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Rivan.
Rivan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya. Dia juga menyampaikan, agar korban, maupun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani, sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan.
Baca juga: Ayo gabung di Ajang Jasa Raharja Road Safety Innovation
Rivan mengatakan, Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instansi terkait, terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesan- pesan keselamatan berlalu lintas.
"Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis, dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD),” kata Rivan.
Jasa Raharja, lanjut Rivan, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100 persen dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019. “Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” kata Rivan.
Baca juga: Jasa Raharja raih TOP GRC Award
Baca juga: Kurang dari 7 jam, Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Batang