Polres Batang-Jasa Raharja survei titik rawan kecelakaan
Batang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Batang bersama PT Jasa Raharja Pekalongan, Jawa Tengah, dan Jasa Marga dalam kegiatan forum group discussion akan melakukan survei titik rawan kecelakaan sebagai upaya menekan jumlah korban di jalan raya.
Kepala Satlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari di Batang, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya bersama stakeholder melakukan evaluasi permasalahan lalu lintas di jalur pantura maupun Batang-Semarang dan tol Batang-Pemalang.
"Tujuannya adalah mengantisipasi angka kecelakaan dan memperhatikan kecelakaan yang menonjol di jalan raya, terutama di sejumlah titik blackspot," katanya.
Dhayita menyebutkan untuk wilayah "blackspot" atau rawan kecelakaan di tol Batang-Semarang berada di KM 358 dan KM 355 sedang di jalur pantura di sekitar jalan raya Banyuputih dan Gringsing.
"Ada beberapa faktor penyebab kecelakaan yaitu jalan, manusia dan kendaraan. Kami akan gencar lakukan imbauan melalui sosial media dan sosialisasi agar pengguna jalan berhati-hati saat berkendara," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya bersama stakeholder juga akan melakukan perencanaan terkait penyediaan sarana dan prasarana untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di titik "blackspot".
Kepala Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto menyampaikan bahwa pihaknya hingga Agustus 2022 telah menyerahkan santunan kecelakaan sebesar Rp20,28 miliar atau naik 17 persen dibanding tahun sebelumnya Rp16,99 miliar.
"Turunnya jumlah pemberian santunan kecelakaan pada 2021 di antaranya karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi COVID-19," kata Sugeng Prastowo.
Sementara itu, Direktur Teknik Jasa Marga Semarang Boyke Subekti menilai jika kondisi jalan raya di tol Batang-Semarang maupun tol Batang-Pemalang sudah memadai untuk dilewati kendaraan.
"Cuma dari hasil evaluasi (kecelakaan di jalan raya) karena adanya human error yaitu faktor kelelahan. Pada umumnya, pengguna jalan memaksakan diri mencari tempat istirahat (rest area) yang lengkap dan nyaman namun kondisi mereka sudah microsleep (mengantuk) sehingga akhirnya terjadi kecelakaan," katanya.
Kepala Satlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari di Batang, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya bersama stakeholder melakukan evaluasi permasalahan lalu lintas di jalur pantura maupun Batang-Semarang dan tol Batang-Pemalang.
"Tujuannya adalah mengantisipasi angka kecelakaan dan memperhatikan kecelakaan yang menonjol di jalan raya, terutama di sejumlah titik blackspot," katanya.
Dhayita menyebutkan untuk wilayah "blackspot" atau rawan kecelakaan di tol Batang-Semarang berada di KM 358 dan KM 355 sedang di jalur pantura di sekitar jalan raya Banyuputih dan Gringsing.
"Ada beberapa faktor penyebab kecelakaan yaitu jalan, manusia dan kendaraan. Kami akan gencar lakukan imbauan melalui sosial media dan sosialisasi agar pengguna jalan berhati-hati saat berkendara," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya bersama stakeholder juga akan melakukan perencanaan terkait penyediaan sarana dan prasarana untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di titik "blackspot".
Kepala Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto menyampaikan bahwa pihaknya hingga Agustus 2022 telah menyerahkan santunan kecelakaan sebesar Rp20,28 miliar atau naik 17 persen dibanding tahun sebelumnya Rp16,99 miliar.
"Turunnya jumlah pemberian santunan kecelakaan pada 2021 di antaranya karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi COVID-19," kata Sugeng Prastowo.
Sementara itu, Direktur Teknik Jasa Marga Semarang Boyke Subekti menilai jika kondisi jalan raya di tol Batang-Semarang maupun tol Batang-Pemalang sudah memadai untuk dilewati kendaraan.
"Cuma dari hasil evaluasi (kecelakaan di jalan raya) karena adanya human error yaitu faktor kelelahan. Pada umumnya, pengguna jalan memaksakan diri mencari tempat istirahat (rest area) yang lengkap dan nyaman namun kondisi mereka sudah microsleep (mengantuk) sehingga akhirnya terjadi kecelakaan," katanya.