Semarang (ANTARA) - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyebutkan capaian kinerja positif yang diperoleh PT Jasa Raharja, ikut menyumbang perolehan laba BUMN yang meroket hingga 1.000 persen pada 2021.
Hingga akhir 2021, dalam keterangan pers yang diterima di Semarang, Selasa, Rivan menyebutkan Jasa Raharja membukukan perolehan laba sebesar Rp1,6 triliun atau naik 7,97 persen dibanding tahun 2020.
"Laba merupakan bagian dari kinerja positif yang dicetak PT Jasa Raharja, yang ikut mendongkrak sektor perasuransian Indonesia dan memberi dampak positif bagi sektor transportasi,” kata Rivan.
Selain meraih laba, katanya, kinerja positif PT Jasa Raharja juga turut memberikan dampak positif ke sektor asuransi Indonesia dan memberikan multiplier effect ke sektor transportasi.
Rivan Purwantono menambahkan penopang utama pencetakan laba Jasa Raharja berasal dari pencapaian pendapatan dimana berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp5,92 triliun atau tumbuh 4,58 persen dibandingkan periode tahun 2020.
Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Sergai
Baca juga: Ahli waris korban meninggal kecelakaan Labusel terima santunan
Rivan menambahkan, akselerasi utama pertumbuhan laba Jasa Raharja terletak pada strategi bisnis yang disebut AGILE (Accelerate; Gain; Integrate; Leverage dan Enhance) yang merupakan bagian dari Peningkatan Brand Awareness dan Inovasi Pelayanan yang Optimal. Pendapatan yang tercapai dan tumbuh bisa menciptakan efisiensi hingga Gain bisa diraih, yaitu inovasi pelayanan pada fungsi front liner sehingga bisa mencapai pendapatan yang optimal.
Dari sisi operasional, PT Jasa Raharja yang bekerja sama dengan 2.368 rumah sakit atau 95,91 persen dari rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan, telah menyerahkan santunan sebesar Rp2,41 triliun naik 3,2 persen dibandingkan tahun 2020.
Baca juga: Jasa Raharja dukung perluasan marka red zone marking/redspot
Peningkatan jumlah penyerahan santunan tidak mengurangi kualitas layanan terhadap publik, melalui transformasi digital proses layanan sasaran pelayanan seperti kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia (MD) menjadi empat jam lebih cepat dari tahun 2020 atau hanya 1 hari 10 jam setelah tanggal kecelakaan, bahkan rata-rata kecepatan berkasnya 14 menit 58 detik, lebih cepat empat menit ketimbang tahun lalu.
Untuk meningkatkan kinerja dilakukan optimalisasi sistem internal Jasa Raharja untuk memaksimalkan kegiatan investasi melalui Implementasi Direct Acces Market. Berupa penguatan/penambahan modal kepada anak perusahaan dalam rangka meningkatkan bargaining power di pasar.
Baca juga: Jasa Raharja bantu pengaspalan jalan akses ke Embung Giriroto
Dari sisi permodalan, Jasa Raharja tercatat memiliki permodalan yang kuat, dengan rasio risk based capital (RBC) sebesar 669,80 persen meningkat 9.72 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 610,47 persen, seiring kenaikan ekuitas sebesar 2 persen menjadi Rp11,7 triliun.
“Dengan fundamental kinerja yang makin sehat dan kuat, Jasa Raharja akan terus melakukan optimalisasi pendapatan seiring dengan mulai meningkatnya mobilitas masyarakat khususnya melalui pemanfaatan database kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat dan melalui aplikasi JRku yang bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor maupun sistem host to host dengan seluruh operator angkutan baik darat, laut dan udara,” tutup Rivan.
Berita Terkait
Dirjen DJKI buka persiapan Rencana Umum dan Pengadaan Barang/Jasa 2025
Sabtu, 7 Desember 2024 11:19 Wib
Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK
Jumat, 6 Desember 2024 14:54 Wib
Bimasvara Bank Jateng raih prestasi di Festival Paduan Suara Jasa Keuangan
Kamis, 28 November 2024 16:09 Wib
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Jasa Raharja Pekalongan: Realisasi klaim santunan Rp27,5 miliar
Sabtu, 16 November 2024 16:30 Wib
Peringati jasa pejuang, Kemenkumham Jateng gelar upacara Hari Pahlawan
Minggu, 10 November 2024 9:36 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja berkolaborasi Program JKK dan Lalu Lintas
Jumat, 18 Oktober 2024 15:40 Wib
Pemkab Kudus ingatkan pekerja konstruksi agar didaftarkan jamsostek
Rabu, 16 Oktober 2024 12:09 Wib