Semarang (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menggelar Rapat Program Kebijakan Tahun Berjalan 2022 terkait kajian implementasi dan perluasan red zone marking (marka zona berbahaya) atau red spot pada 16 hingga 17 Juni 2022 di Jakarta.
Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan Jasa Raharja mendukung kebijakan tersebut lantaran perluasan red zone marking dapat meningkatkan awareness (kesadaran) masyarakat terkait keselamatan.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangan persnya yang diterima di Semarang, Selasa menjelaskan bahwa Jasa Raharja bersama instansi terkait telah melaksanakan pemasangan rambu zona berbahaya di beberapa daerah rawan kecelakaan seperti di Wonosobo, Bumiayu Brebes, Bogor, dan Lombok.
Marka jalan tersebut dipasang di badan jalan bentuknya menyerupai rambu zona sekolah dan setiap marka zona bahaya dilengkapi aturan batas kecepatan maksimal berkendara.
"Marka zona bahaya merupakan salah satu langkah preventif. Tujuannya memberikan reminder kepada masyarakat. Kami harapkan itu bisa memberikan peringatan dan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika memasuki wilayah tersebut, sehingga kecelakaan dapat dicegah,” kata Dewi.
Dewi menambahkan faktor human errors penyebab kecelakaan menurut hasil kajian Universitas Airlangga di antaranya, kondisi fisik seperti lelah dan ngantuk, kurangnya pengetahuan berkendara, kondisi mental kurang memadai, dan berkendara dengan kecepatan tinggi.
Sementara untuk upaya pencegahannya, Dewi menyebutkan pentingnya pelatihan safety riding, pelatihan gawat darurat, safety campaign, kegiatan partisipatif, dan salah satu yang terpenting adalah pemasangan instrument peringatan seperti marka zona bahaya.
"Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara (BUMN) penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan senantiasa berperan aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas," kata Dewi.
Dalam rapat tersebut turut hadir di antaranya, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Jalan dan Perkeretaapian Eddy Gunawan, Kepala Bidang Program dan Evaluasi Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian Arif Anwar, Kasubdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Kemenhub Handa Lesmana serta Akademisi dari Universitas Indonesia Tri Tjahyono, dan dari Institut Teknologi Bandung Aine Kusumawati.
Berita Terkait
Dirjen DJKI buka persiapan Rencana Umum dan Pengadaan Barang/Jasa 2025
Sabtu, 7 Desember 2024 11:19 Wib
Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK
Jumat, 6 Desember 2024 14:54 Wib
Bimasvara Bank Jateng raih prestasi di Festival Paduan Suara Jasa Keuangan
Kamis, 28 November 2024 16:09 Wib
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Jasa Raharja Pekalongan: Realisasi klaim santunan Rp27,5 miliar
Sabtu, 16 November 2024 16:30 Wib
Peringati jasa pejuang, Kemenkumham Jateng gelar upacara Hari Pahlawan
Minggu, 10 November 2024 9:36 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja berkolaborasi Program JKK dan Lalu Lintas
Jumat, 18 Oktober 2024 15:40 Wib
Pemkab Kudus ingatkan pekerja konstruksi agar didaftarkan jamsostek
Rabu, 16 Oktober 2024 12:09 Wib