Brebes (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Brebes, Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya berinisial AJ, karena melakukan konvoi kendaraan roda dua dengan menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat serta nasihat dan imbauan diduga memuat berita bohong berpotensi makar.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, di Batang, Jumat, mengatakan bahwa penetapan AJ ini sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan dari keterangan tiga aktivis Khilafatul Muslimin.
"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis Khilafatul Muslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS," katanya pula.
Kepala Polres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan polisi, setelah yang bersangkutan terbukti menyuruh melakukan konvoi kendaraan roda dua yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.
"Dia (AJ, Red. terbukti memerintahkan melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua yang dilakukan jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dengan cara mengumpulkan para Ummul Quro di Toko Istana Busana tempat saudara AS," katanya.
Sebagaimana diketahui, ujar dia, kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi, namun juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat serta nasihat dan imbauan yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat, serta berpotensi makar.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi adalah sebuah handphone milik AJ, sebuah "screen shoot" foto kegiatan pada 26 Mei 2022 dari tersangka AS, serta sebuah "screen shoot" imbauan pelaksanaan kegiatan pada tanggal yang sama dari handphone milik tersangka AS.
"Tersangka AJ disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP," katanya pula.
Berita Terkait
Polres Temanggung tahan pelaku persetubuhan anak di bawah umur
Rabu, 13 November 2024 14:01 Wib
Polres Pekalongan Kota selidiki penyebab kebakaran belasan kapal
Selasa, 12 November 2024 14:40 Wib
Ribuan liter solar bersubsidi diamankan Polres Demak
Minggu, 10 November 2024 23:08 Wib
Polres Wonosobo periksa telepon seluler anggota antisipasi judi online
Sabtu, 9 November 2024 19:09 Wib
Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 Wib
Polres Boyolali jaga kedamaian massa kampanye kedua paslon
Kamis, 7 November 2024 13:46 Wib
Polres Sukoharjo cek kondisi kesehatan tahanan rutan
Rabu, 6 November 2024 20:55 Wib
Polres Boyolali bantu bibit jagung dukung ketahanan pangan
Selasa, 5 November 2024 21:13 Wib