Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kembali melakukan sosialisasi dan kali ini kepada para guru non-ASN di lingkungan SMAN /SMKN se- Jawa Tengah agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kegiatan tersebut BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Pemuda bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Jawa Tengah memberikan informasi detail serta sosialisasi manfaat kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Multanti mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Program bagi penerima upah di BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Multanti, terdapat empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP).
Ia menjelaskan sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.
"Termasuk guru honorer SMAN atau SMKN tentunya sudah menjadi kepesertaan Jamsostek Program JKK dan JKM yang ditanggung oleh Dinas Pendidikan,'' kata Tanti, panggilan akrab Multanti dalam acara sosialisasi, Selasa (19/4).
BPJAMSOSTEK, lanjut Tanti, akan terus meningkatkan jumlah kepesertaan dan kemudahan dalam pelayanan, agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Tanti, akan memberikan manfaat bagi peserta saat mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jateng Suyanta mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh tim BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Semarang Pemuda tersebut.
''Kami rasa ini penting dipahami bagi para guru honorer. Di Jawa Tengah ada sebanyak 19 ribu guru SMAN/SMKN honorer atau non-ASN. Sesuai UU Cipta Kerja, Dinas membayar iuran Jamsostek guru honorer pada program kecelakaan kerja dan JKM (kematian),'' tutup Suyanta.
Berita Terkait
Asa penyandang dan keluarga disabilitas bersama BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 15 November 2024 20:35 Wib
BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan pekerja tol Solo-Jogja
Kamis, 14 November 2024 21:44 Wib
JMO wujud transformasi BPJS Ketenagakerjaan menuju Indonesia Emas 2045
Kamis, 14 November 2024 9:42 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
Kamis, 14 November 2024 9:03 Wib
Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS
Rabu, 13 November 2024 14:42 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
Selasa, 12 November 2024 14:53 Wib
BPJAMSOSTEK bayarkan santunan jaminan kematian keluarga pekerja rokok
Sabtu, 9 November 2024 5:18 Wib
BPJS Kesehatan bantu sembuhkan Fadonianto dari hernia
Selasa, 5 November 2024 13:48 Wib