Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta di Provinsi Jawa Tengah akan mengawasi penerapan aturan mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Selasa, mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan harus membayarkan THR bagi pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemerintah kota, ia mengatakan, akan memeriksa perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melanggar aturan mengenai pembayaran THR kepada pekerja.
"Nanti kami lihat, pasti kan ada alasannya. Nanti, nanti," katanya.
Ia mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta akan mengecek kesiapan perusahaan-perusahaan membayarkan THR kepada pekerja.
"Kalau masih ada perusahaan yang seperti itu (melanggar) nanti kami follow up (tindak lanjuti). (Mengenai kesepakatan) nanti kami panggil dua pihak, apakah owner (pemilik usaha) terdampak COVID-19," katanya.
Apabila ada permasalahan antara perusahaan dan karyawan mengenai pembayaran THR, ia melanjutkan, maka dinas terkait akan turun tangan menjadi penengah.
"Biasanya sudah disiapkan dinas terkait, setiap tahun seperti itu terus. Tenang saja," katanya.
Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta tahun lalu membuka posko pengaduan mengenai pembayaran THR untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban membayarkan THR dan para pekerja menerima hak mereka.
Berita Terkait
Widiyarti dan Riyadi dapatkan hadiah umroh dari Viva Apotek
Rabu, 21 Agustus 2024 14:39 Wib
Disnaker Semarang catat 36 laporan pengaduan THR
Jumat, 19 April 2024 8:25 Wib
Disnaker Kudus selesaikan pengaduan pekerja soal THR
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Mayoritas perusahaan di Kudus patuhi kewajiban laporkan pembayaran THR
Senin, 15 April 2024 5:19 Wib
53 perusahaan di Temanggung telah melaporkan pemberian THR
Kamis, 4 April 2024 15:32 Wib
Pemkot Pekalongan : 16 perusahaan belum laporkan pemberian THR
Rabu, 3 April 2024 22:27 Wib
Anggota DPR ingatkan perusahaan bayar THR sesuai imbauan pemerintah
Rabu, 3 April 2024 14:48 Wib
Pemkab: Semua perusahaan rokok di Kudus salurkan THR
Selasa, 2 April 2024 15:37 Wib