Purwokerto (ANTARA) - Virolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr Daniel Joko Wahyono MBiomed menilai kebijakan pemerintah terkait syarat vaksinasi penguat bagi masyarakat yang ingin mudik sangat tepat.
"Kebijakan vaksin penguat sebagai syarat mudik sangat tepat guna memberikan proteksi optimal kepada masyarakat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Dosen Fakultas Biologi Unsoed yang mengajar mata kuliah virologi itu menjelaskan bahwa kebijakan vaksinasi dosis penguat bagi syarat mudik diharapkan dapat menekan dan mengendalikan jumlah kasus COVID-19 dengan gejala klinis yang berat.
"Terlebih lagi berdasarkan rekomendasi WHO bahwa vaksin penguat efektif mengatasi berbagai varian baru COVID-19, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masing-masing individu," katanya.
Daniel menjelaskan bahwa tujuan vaksinasi dosis penguat adalah untuk memperkuat imunitas tubuh seseorang.
"Dengan demikian, diharapkan imun tubuh seseorang akan bersifat immunokompeten, yang salah satunya bisa dilihat dari level antibodi yang tinggi. Oleh karena itu, saya menilai kebijakan pemerintah merupakan hal yang sangat tepat," katanya.
Dengan kebijakan itu, diharapkan cakupan vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama, kedua dan dosis ketiga atau penguat akan makin meluas.
"Cakupan vaksinasi memang harus terus ditingkatkan terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, anak-anak serta mereka yang memiliki komorbid," katanya.
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk mendukung program percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Dia mengingatkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 dapat dicegah dengan tetap memperkuat protokol kesehatan dan menggencarkan program vaksinasi.
"Kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 adalah masyarakat perlu tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi bagi mereka yang belum," katanya.
Ia menjelaskan kendati beberapa waktu belakangan terjadi penurunan kasus COVID-19, masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
Berita Terkait
KPU Kota Semarang sebut syarat PSU di TPS 13 Lamper belum terpenuhi
Jumat, 6 Desember 2024 7:58 Wib
Berkat terdaftar aktif peserta JKN, Niken lancar urus SIM
Kamis, 5 Desember 2024 17:39 Wib
Penuhi syarat, KPU Kudus beri sertifikat tiga pemantau pilkada
Kamis, 14 November 2024 21:48 Wib
Seleksi Petugas Haji 2025 tingkat daerah dibuka, Ini syarat dan tahapannya
Senin, 4 November 2024 16:41 Wib
Ayo daftar jadi Pengawas TPS Pemilihan 2024 di Provinsi Jawa Tengah
Selasa, 24 September 2024 9:54 Wib
Andika - Hendi dan Luthfi - Taj Yasin penuhi syarat maju Pilkada
Jumat, 13 September 2024 21:35 Wib
KPU Temanggung umumkan hasil pemeriksaan perbaikan syarat pencalonan
Jumat, 13 September 2024 13:46 Wib
Permohonan syarat pasangan independen ditolak Bawaslu Sukoharjo
Senin, 9 September 2024 22:30 Wib