Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jateng, bekerja sama dengan Bank Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi pembayaran nontunai atau digital melalui QR Code Indonesian Standar (QRIS) pada Jumat.
Kepala Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan Budiyanto di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa aplikasi tersebut bertujuan untuk memfasilitasi transaksi pedagang dengan pembeli pasar tradisional secara nontunai.
"QRIS ini bisa menjadi alternatif pembayaran dalam bertransaksi di pasar untuk pembelian nontunai. Penggunaan aplikasi QRIS juga dapat melindungi pedagang dan konsumen dalam melakukan transaksi," katanya.
Baca juga: BI dorong UMKM di Banyumas gunakan QRIS dalam bertransaksi
Aplikasi QRIS untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik (e-wallet) seperti Gopay, Ovo, Shopee, Dana, atau mobile banking.
Budiyanto mengatakan penggunaan QRIS akan dapat semakin memudahkan masyarakat khususnya pedagang pasar tradisional dalam bertransaksi karena pedagang tidak perlu menyediakan uang kembali pada pembeli.
"Dengan aplikasi itu maka uang akan langsung masuk ke dalam rekening sehingga lebih mudah dan aman, tidak ribet, dan kemungkinan terhindar dari peredaran uang palsu," katanya.
Menurut dia, saat ini baru ada 18 pedagang dari 150 pedagang di Pasar Podosugih yang telah siap menyediakan penggunaan aplikasi QRIS.
Namun, kata dia, ke depan pihaknya akan memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi tentang QRIS ke para pedagang pasar yang ada di Kota Pekalongan, antara lain pasar Kraton, Grogolan, Anyar, dan Kandang Panjang.
"Kami berharap, dengan adanya QRIS ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pedagang dan pembeli saat bertransaksi," katanya.
Baca juga: ADIPATI QRIS sasar sektor UMKM di Soloraya
Baca juga: Pandemi COVID-19 dorong jumlah penggunaan QRIS oleh pedagang