Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta akan memberikan sanksi kepada para pedagang Pasar Legi yang tidak segera pindah dari pasar darurat.
"Kemarin hari terakhir untuk masuk pasar, setelah itu saya akan menerbitkan surat peringatan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi di Solo, Selasa.
Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan memberikan batas waktu hingga Kamis (13/1). Jika sampai dengan batas akhir tersebut para pedagang tidak segera mengikuti aturan, maka Dinas Perdagangan akan mengambil langkah sesuai aturan.
"Sanksi. Sanksinya listrik diputus lak bingung. Beberapa kios juga sudah akan dibongkar dengan beberapa pertimbangan," katanya.
Ia mengatakan salah satu pertimbangan pembongkaran kios darurat di beberapa titik karena terkait dengan kerapian lingkungan.
"Misalnya kayak di depan Puskesmas Stabelan, kan mau akreditasi jadi harus segera dibongkar," katanya.
Meski demikian, menurut dia, untuk pembongkaran secara serentak masih akan menunggu proses lelang.
"Yen wis payu (jika lelang sudah selesai) penjualannya, kami serahkan untuk dibongkar. Makin cepat makin baik," katanya.
Sementara itu, dari total sekitar 2.000 pedagang Pasar Legi, hingga saat ini sudah hampir seluruhnya pindah dari pasar darurat ke pasar induk yang baru selesai pembangunannya setelah sempat terbakar pada tahun 2018.
Berita Terkait
Pemkot Magelang optimalkan aktivasi IKD, dukung penerapan SPBE
Kamis, 25 April 2024 11:17 Wib
Pemkot Pekalongan agendakan porseni tripartit sambut Hari Buruh 2024
Kamis, 25 April 2024 8:44 Wib
Pemkot Pekalongan komitmen tingkatkan mutu pendidikan guru penggerak
Kamis, 25 April 2024 8:43 Wib
Pemkot Pekalongan kenalkan cara membatik kepada wisatawan Museum Batik
Kamis, 25 April 2024 8:41 Wib
Pemkot Pekalongan implementasi sekolah siaga kependudukan
Kamis, 25 April 2024 8:37 Wib
Pemkot Semarang gelar Nobar Timnas U-23 di Balai Kota mulai Kamis malam
Rabu, 24 April 2024 20:39 Wib
Pemkot Semarang dukung KH Sholeh Darat jadi pahlawan nasional
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
Literafest 2024, Mbak Ita: Literasi kunci pembuka pintu pengetahuan
Rabu, 24 April 2024 18:47 Wib