Purwokerto (ANTARA) - Satuan pendidikan atau ekolah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh atau 100 persen mulai 3 Januari 2022, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
Dalam rekaman video yang dibagikan melalui WhatsApp kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, Bupati mengatakan penyelenggaraan PTM 100 persen itu didasari oleh Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Menteri Agama (SKB 4 Menteri) yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2021.
"Banyumas juga sudah lama masuk PPKM level 1, kemudian vaksinasi untuk guru maupun tenaga kependidikan sudah di atas 80 persen dan vaksinasi untuk lansia sudah di atas 60 persen, sehingga kegiatan PTM boleh dilaksanakan sepenuhnya atau100 persen mulai tanggal 3 Januari 2022," katanya.
Baca juga: Dinkes Boyolali fokus vaksinasi anak 6-11 tahun dukung PTM
Oleh karena pandemi COVID-19 belum berakhir, dia meminta masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Dalam hal ini, kata dia, seluruh peserta didik termasuk guru dan tenaga kependidikan wajib memakai masker.
"Kemudian, sebelum dan sesudah pembelajaran tetap mencuci tangan. Saya mohon ini diperhatikan, meskipun sekarang sudah banyak kelonggaran, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," kata Bupati.
Baca juga: Pemkab Batang batalkan PTM selama libur Natal dan Tahun Baru 2022
Baca juga: Pemkot Surakarta segera surveilans PTM tahap ketiga