Semarang (ANTARA) -
"Berbagai inovasi harus dilakukan, tidak hanya terkait tata kelola pemerintahan desa, tapi juga berbagai program inovatif yang mampu memberdayakan masyarakat, mengolah seluruh potensi desa secara optimal agar semakin maju dan sejahtera," katanya di Semarang, Selasa.
Menurut dia, dana yang diamanahkan ke pemerintah desa harus dimanfaatkan secara tepat dan baik untuk kemajuan serta kemakmuran masyarakat desa setempat.
Baca juga: KPPN Kudus catat penyerapan dana desa di tiga kabupaten tinggi
Gus Yasin, sapaan akrab Wagub Jateng menjelaskan pada 2019, Pemprov Jateng mendapat alokasi sana desa sebesar Rp7,8 triliun yang dikucurkan kepada 7.809 desa se-Jateng, bahkan besarannya naik menjadi Rp8,2 triliun pada 2020 dan 2021.
Terkait dengan hal itu, semua kepala desa diminta untuk memanfaatkan kucuran dana desa dari pemerintah pusat dengan baik melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat diantaranya untuk pendirian badan usaha milik desa (BUMDes) yang keberadaannya dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mencontohkan keberadaan BUMDes di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.
BUMDes yang mengangkat wisata desa ini, lanjut dia, sukses dan menginspirasi desa-desa lain di berbagai daerah di Indonesia apalagi pengembangan desa wisata memang tepat untuk menggerakkan ekonomi perdesaan.
"Sekarang semua kepala desa bisa berkoordinasi dengan perguruan tinggi. Berdiskusi dengan para mahasiswa untuk membantu menggali potensi-potensi yang ada di masing-masing desa," kata Taj Yasin Maimoen.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jateng Sugeng Riyanto menyatakan persentase serapan anggaran Dana Desa di Provinsi Jawa Tengah pada 2021 telah mencapai 54 persen atau melebihi capaian serapan nasional.
"Dari 7.809 desa untuk dana desa (tahun 2021) serapannya sudah 54,54 persen, sedangkan tataran nasional itu baru kurang lebih 42 persen. Jawa Tengah itu tertinggi, ranking atas untuk total nasional," katanya.
Ia menyebutkan pada 2021, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan pagu anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat sebanyak Rp8,2 triliun dan diperuntukkan bagi 7.809 desa yang tersebar di 29 kabupaten.(LHP)
Baca juga: Dana Desa 2022 fokus atasi kemiskinan ekstrem akibat pandemi