Magelang (ANTARA) - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Magelang, Jawa Tengah, turun dari level 4 ke level 3, namun masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, kata Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz.
Aziz di Magelang, Selasa, mengatakan meskipun sudah level 3, masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan prokes supaya kasus COVID-19 tidak kembali melonjak.
Selain itu, pihaknya juga melakukan evaluasi terkait pemetaan asal pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit di Kota Magelang .
Baca juga: Ganjar berterima kasih Jawa Tengah bebas dari PPKM level 4
"Kita tetap prokes untuk mencegah lonjakan. Lalu kenapa belum level 2 karena masih ada perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit, nanti kami evaluasi, apakah pasien itu dari dalam kota atau dari kota lain," katanya usai menghadiri rapat koordinasi Wali Kota Magelang dengan DPRD Kota Magelang di Hotel Atria.
Ia menyampaikan pihaknya bersyukur akhirnya Kota Magelang turun ke level 3. Penilaian ini berkat kerja keras semua pihak dalam menangani COVID-19 di wilayah ini.
"Kami bersyukur pemerintah pusat sudah menilai Kota Magelang, dari PPKM level 4 ke 3. Ini hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak dari birokrat, stakeholder, rumah sakit-rumah sakit di Kota Magelang, perusahaan, masyarakat hingga RT/RW," katanya.
Berkaitan dengan ketentuan Inmendagri nomor 39 tahun 2021, katanya ada beberapa kelonggaran yang bisa diterapkan pada PPKM level 3, antara lain pada sektor pendidikan, wisata, dan perdagangan.
Aziz mengatakan dalam waktu dekat akan mengadakan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa sekolah yang ditunjuk, serta simulasi pembukaan obyek wisata. Pembukaan pusat perdagangan (mal) juga harus sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19.
"PTM kita simulasi, dulu pernah dilakukan. Kemudian simulasi wisata dalam minggu ini, karena memang baru boleh simulasi, kalau buka langsung tidak boleh," katanya.
Simulasi pembukaan objek wisata itu pun harus memenuhi syarat dan ketentuan dari Kementerian Pariwisata, antara lain pengelola maupun pengunjung harus sudah vaksin COVID-19, memiliki aplikasi PeduliLindungi dan lainnya.
Baca juga: Objek wisata di Boyolali masih ditutup meski telah ada pelonggaran PPKM
Baca juga: Bupati optimistis Banyumas bisa masuk kriteria PPKM level 2
Berita Terkait
Wali Kota Semarang: Perempuan adalah garda depan pembangunan
Kamis, 25 April 2024 8:43 Wib
Pemkot Semarang gelar Nobar Timnas U-23 di Balai Kota mulai Kamis malam
Rabu, 24 April 2024 20:39 Wib
Pemkot Semarang dukung KH Sholeh Darat jadi pahlawan nasional
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
Tanggulangi bencana, Pj. Wali Kota Tegal: Optimalkan penggunaan teknologi
Rabu, 24 April 2024 16:56 Wib
Wali Kota Magelang-ratusan warga senam bersama
Rabu, 24 April 2024 9:02 Wib
Dana hibah 15 juta USD dari UEA cair, Gibran fokus penyelesaian infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 7:50 Wib
Lulus Doktoral predikat summa cumlaude, Mbak Ita jalani prosesi wisuda ke-174 Undip
Selasa, 23 April 2024 19:21 Wib
Gibran selesaikan pekerjaan Wali Kota Surakarta usai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib