Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perlindungan bagi anak yang menjadi yatim piatu akibat COVID-19 dengan dua langkah terstruktur.
"Ada dua langkah yang akan diambil oleh Pemprov Jateng, pertama langkah jangka pendek dan langkah jangka panjang, termasuk di antaranya mengajak warga berkecukupan menjadi orang tua asuh bagi anak yang ditinggal oleh orang tua mereka karena terpapar COVID-19," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Senin
Ia menyebutkan langkah jangka pendek dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat atau anak yang kehilangan orang tuanya, sedangkan langkah kedua adalah pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dianjurkan untuk mengasuh anak yang terdampak pandemi COVID-19.
Baca juga: Wagub Jateng ajak warga jadi orang tua asuh anak yatim piatu akibat COVID
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng Retno Sudewi menambahkan langkah jangka pendek dan panjang itu dibuat terstruktur untuk melindungi anak-anak akibat COVID-19.
"Langkah jangka pendek yang kita lakukan sekarang adalah pendataan, kemudian 'assesment', kemudian diklarifikasi. Ada pula pemberian bantuan yang telah dilakukan berupa bantuan sembako, bantuan perlengkapan sekolah dan sebagainya yang bersifat karitatif," ujarnya.
Ia memerinci dari jumlah 9.807 anak yatim atau piatu akibat COVID-19 di Jateng, 5.772 anak di antaranya yatim, sedangkan jumlah piatu 3.608 anak serta yatim piatu 427 anak.
Baca juga: 407 anak di Semarang kehilangan orang tua akibat COVID-19
Dia mengatakan jumlah tersebut semakin berkembang seiring dengan data yang dilaporkan, apalagi data tersebut juga harus melalui verifikasi ulang dan "assesment" kebutuhan anak yatim atau piatu.
Dia mengatakan jumlah tersebut semakin berkembang seiring dengan data yang dilaporkan, apalagi data tersebut juga harus melalui verifikasi ulang dan "assesment" kebutuhan anak yatim atau piatu.
Untuk langkah jangka panjang, Retno menyebut akan bekerja sama antarinstansi guna memberdayakan anak tersebut, seperti kerja sama dengan Dinas Sosial untuk pemberian Layanan Dukungan Psikososial atau dengan badan PBB untuk anak-anak UNICEF.
Baca juga: Pemkot Magelang mendata anak yatim piatu akibat COVID-19
Langkah jangka panjang yang akan ditempuh di antaranya pengasuhan anak oleh DP3AP2KB dan UNICEF, pelatihan oleh Disperindag atau Dinkop UKM, pembuatan adminduk baru untuk yatim piatu oleh Dispermasdesdukcapil hingga pemantauan kondisi anak yatim piatu, terdampak COVID-19.
Langkah jangka panjang yang akan ditempuh di antaranya pengasuhan anak oleh DP3AP2KB dan UNICEF, pelatihan oleh Disperindag atau Dinkop UKM, pembuatan adminduk baru untuk yatim piatu oleh Dispermasdesdukcapil hingga pemantauan kondisi anak yatim piatu, terdampak COVID-19.
Langkah lain dengan menggandeng Kemenag agar menyediakan pondok pesantren bagi anak yatim atau piatu.
"Nanti ketika 'assesment' akan nampak, apakah butuh keterampilan, pendidikan atau penunjang pendidikan, namun kita belum sampai ke (tahap, red.) itu masih kita lakukan secara bertahap," katanya.(LHP)
Baca juga: 334 anak di Kabupaten Magelang menjadi yatim akibat COVID-19