Solo (ANTARA) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong perumusan Standar Nasional Indonesia (SNI) Aksara menyusul pengajuan Program Nasional Perumusan Standar berjudul Tata Letak Papan Tombol Aksara Jawa dan Fon Aksara Jawa oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi, dan Teknologi Informasi BSN Y. Kristianto Widiwardono melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Solo, Jumat, mengatakan pengusulan standar ini sebagai upaya melestarikan aksara-aksara nusantara.
Ia mengatakan standar tersebut bertujuan agar setiap karakter aksara dapat digunakan pada perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di platform, perangkat, maupun aplikasi yang ada.
Baca juga: BSN dan Kemenperin bersinergi kembangkan SNI Plastik yang aman lingkungan
"Sehingga bagi penyedia perangkat lunak tersedia acuan dalam menampilkan karakter aksara tersebut secara utuh, dan bagi masyarakat lebih mudah dalam penggunaannya," katanya.
Ia mengatakan dukungan standar juga dapat menjadi acuan untuk representasi bahasa dan simbol di sistem operasi utama, mesin pencari, browser, laptop, dan ponsel pintar, internet, dan "world wide web".
Dia mengatakan saat ini beredar luas di ranah digital, representasi digital aksara daerah, seperti Jawa, dengan berbagai macam variasi.
Menurut dia, dengan banyaknya variasi yang muncul tersebut perlu adanya standar sebagai acuan baku bagi pemangku kepentingan untuk mengembangkan perangkat keras atau lunak yang dapat merepresentasikan tulisan karakter aksara daerah secara tepat.
Ia mengatakan standar fon aksara daerah menetapkan ketentuan mengenai cakupan karakter aksara, pasangan dan sandhangan, dan sistem "opentype" yang digunakan untuk membentuk pasangan aksara.
"Sementara standar tata letak papan tombol aksara daerah mengatur pembagian layer dan tampilan tata letak aksara agar terjadi keseragaman sehingga memberikan kemudahan bagi pengguna," katanya.
Terkait dengan usulan SNI ke BSN, katanya, masyarakat dapat mengusulkan standar dengan tata cara pengusulan yang secara umum diawali dengan mengisi usulan program nasional perumusan standar (PNPS).
"Yakni dengan melampirkan draf usulan sesuai format penulisan SNI (PBSN 4 Tahun 2016 tentang Penulisan SNI). Pemangku kepentingan juga dapat menyampaikan usulan SNI melalui sekretariat komite teknis yang memiliki ruang lingkup sesuai judul proposal usulan PNPS. Daftar ruang lingkup dan sekretariat Komite Teknis dapat dilihat di SISPK," katanya.
Baca juga: BSN gelar Indonesia Quality Expo di Semarang
Berita Terkait
BSN dukung pembangunan IKN dengan penerapan SNI
Kamis, 9 November 2023 20:36 Wib
Produk unggulan ber-SNI akan dipamerkan di IQE, Balikpapan
Kamis, 6 April 2023 14:35 Wib
BSN edukasi masyarakat terkait produk ber-SNI
Kamis, 6 Oktober 2022 20:54 Wib
BSN pamerkan produk unggulan ber-SNI di Solo
Selasa, 4 Oktober 2022 21:08 Wib
Aneka produk unggulan ber-SNI dipamerkan dalam IQE di Solo
Jumat, 30 September 2022 15:33 Wib
BSN dan Kemenperin bersinergi kembangkan SNI Plastik yang aman lingkungan
Jumat, 11 Oktober 2019 13:45 Wib
Sukseskan Program Langit Biru, BSN dan stakeholder terkait gelar E-Bike Ride
Minggu, 6 Oktober 2019 16:36 Wib
BSN gelar Indonesia Quality Expo di Semarang
Senin, 22 April 2019 17:48 Wib