Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang mengizinkan usaha tempat makan serta restoran menerima pengunjung untuk makan ditempat maksimal hingga 30 persen dari kapasitas yang tersedia selama perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021.
"Di Permendagri diatur maksimal 3 orang. Namun, di peraturan wali kota disesuaikan sesuai situasi di lapangan, maksinal 30 persen dari kapasitas," kawa Wali Kota Semarang Hendrar.Prihadi di Semarang, Senin
Selain itu, kata dia, operasional hanya diizinkan sampai pukul 20.00 WIB.
Meski boleh menerima pengunjung untuk makan ditempat, ia meminta pengusaha tempat makan serta restoran tetap mengutamakan layanan pembelian untuk di bawa pulang.
Sementara untuk tempat-tempat hiburan dan wisata,, kata dia, tetap belum diizinkan buka hingga pepanjangan PPKM ini.
Ia menambahkan kondisi perkembangan kasus COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini sudah mulai membaik.
Menurut dia, kasua aktif COVID-19 sudah mulai turun, dengan tingkat kesembuhan sudah mencapai 93,8 persen.
Tingkat keterisian tempat tidur di berbagai rumah sakit, lanjut dia, juga sudah menyentuh angka 56,2 persen, meski di ruang gawat darurat masih cuku tinggi tingkat keterisiannya.
Salah satu perhatian dalam penanganan COVID-19 ini, lanjut dia, angka kematian yang masih cuku tinggi yang mencapai 6,2 persen.
Sementara itu, berdasarkan data laman https://siagacorona.semarangkota.go.id hingga pukul 17.00 WIB, jumlah kasus pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.601 orang.
Adapun jumlah pasien yang meninggal tercatat mencapai 5.678 orang.
Berita Terkait
Pj. Wali Kota Tegal: Mari laksanakan 10 Program PKK
Jumat, 19 April 2024 13:54 Wib
Wali Kota Semarang komitmen lanjutkan pengelolaan sampah berkelanjutan
Kamis, 18 April 2024 9:41 Wib
Peringati HUT Ke-444, Pj. Wali Kota Tegal ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu
Rabu, 17 April 2024 20:04 Wib
Pj. Wali Kota Tegal beri sambutan Rapat Paripurna dengan bahasa Tegal
Rabu, 17 April 2024 16:42 Wib
Lima petugas Pemkot Semarang terima penghargaan
Selasa, 16 April 2024 22:00 Wib
Pemkot Semarang ingatkan ASN masuk kerja sesuai jadwal usai Lebaran
Senin, 15 April 2024 5:21 Wib
"Open house" di Balai Kota Semarang, warga dan OPD ramai hadir
Rabu, 10 April 2024 17:21 Wib
Pemkot Semarang selenggarakan gelar griya setelah Shalat Id
Selasa, 9 April 2024 5:01 Wib