Magelang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang, Jawa Tengah mencegah warga melakukan aksi borong sembako terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan penularan COVID-19.
"Kami minta pedagang untuk tidak memanfaatkan kondisi ini, tidak ada yang main timbun barang, karena persoalannya bisa berat bahkan sampai pidana. Saya kira, pedagang kita tidak ada yang sampai mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan," kata Kepala Disperindag Kota Magelang Catur Budi Fajar Soemarmo di Magelang, Rabu.
Melalui sosialisasi, pihaknya mengingatkan para pedagang, khususnya sembako, agar tetap menjual barang dagangannya dengan harga yang wajar di tengah perkembangan kondisi pandemi saat ini.
Jika harga sembako di pasar tetap stabil, warga cenderung tidak melakukan aksi borong.
Ia menjelaskan petugas juga terus memantau ketersediaan sembako di berbagai pasar melalui data yang masuk ke Disperindag setiap hari.
Dia memastikan selama sepekan PPKM Darurat, harga dan ketersediaan sembako relatif stabil. Hal itu menjadi tanda tidak terjadi aksi borong sembako oleh warga.
"Untuk harga tiap produk masih stabil. Malah, beberapa komoditi mengalami penurunan harga, seperti telur, bawang merah, dan cabai," tuturnya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Berdasarkan data Disperindag, pada Rabu, rata-rata harga beras IR 64 medium masih Rp9.400 per kilogram, gula pasir Rp12.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp15.000 per liter, daging sapi Rp120.000 per kilogram, daging ayam Rp31.000 per kilogram, dan telur ayam Rp22.000 per kilogram.
Selain itu, harga cabai berbagai varian antara Rp20.000-Rp48.000 per kilogram, bawang putih dan merah Rp22.000-Rp32.000 per kilogram, kacang kedelai lokal dan impor Rp10.000-Rp 11.000 per kilogram, dan tepung terigu Rp9.000 per kilogram.