Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menyekat akses jalan yang menghubungkan wilayah ini dengan provinsi di sekitarnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Darurat.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol. Rudy Syafirudin, di Semarang, Sabtu, mengatakan masyarakat yang akan keluar maupun masuk ke provinsi ini atau yang melakukan perjalanan antarkabupaten/kota diwajibkan untuk melengkapi diri dengan surat keterangan negatif tes usap antigen.
"Keluar masuk wilayah Jawa Tengah atau antarkabupaten/kota wajib menunjukkan surat negatif tes antigen," katanya.
Upaya ini, lanjut dia, diharapkan bisa menekan angka kasus COVID-19.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas di luar rumah.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.
Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.
Baca juga: 100 ribu paket sembako dibagikan selama PPKM darurat di Semarang
Baca juga: Banyumas siap tegakan peraturan selama PPKM Darurat
Berita Terkait
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Arus Mudik - Polda Jateng minta SPKLU di ruas tol diperbanyak
Kamis, 28 Maret 2024 6:30 Wib
Perbaikan Pantura Demak-Kudus selesai sebelum April
Rabu, 27 Maret 2024 21:17 Wib
Polrestabes Semarang minta pemilik serahkan knalpot brong
Kamis, 18 Januari 2024 8:36 Wib
Polda Jateng tegaskan knalpot brong tanggung jawab penyelenggara kampanye
Minggu, 14 Januari 2024 13:50 Wib
Polda Jateng masifkan penertiban kendaraan berknalpot bising
Jumat, 5 Januari 2024 16:18 Wib
Dirlantas Polda Jawa Tengah naik jabatan jadi Wakapolda, sejumlah kapolres diganti
Sabtu, 9 Desember 2023 0:34 Wib