Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menyekat akses jalan yang menghubungkan wilayah ini dengan provinsi di sekitarnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Darurat.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol. Rudy Syafirudin, di Semarang, Sabtu, mengatakan masyarakat yang akan keluar maupun masuk ke provinsi ini atau yang melakukan perjalanan antarkabupaten/kota diwajibkan untuk melengkapi diri dengan surat keterangan negatif tes usap antigen.
"Keluar masuk wilayah Jawa Tengah atau antarkabupaten/kota wajib menunjukkan surat negatif tes antigen," katanya.
Upaya ini, lanjut dia, diharapkan bisa menekan angka kasus COVID-19.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas di luar rumah.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.
Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.
Baca juga: 100 ribu paket sembako dibagikan selama PPKM darurat di Semarang
Baca juga: Banyumas siap tegakan peraturan selama PPKM Darurat
Berita Terkait
Polisi siapkan rekayasa jalur wisata Dieng saat libur akhir tahun
Minggu, 1 Desember 2024 5:14 Wib
Polda Jateng: Hampir 4.500 kecelakaan libatkan truk di sepanjang 2024
Kamis, 7 November 2024 17:07 Wib
Pelanggaran selama Operasi Patuh Candi 2024 di Jateng turun signifikan
Kamis, 1 Agustus 2024 7:39 Wib
Dirlantas: Jaga kepercayaan masyarakat selama Operasi Patuh Candi
Senin, 15 Juli 2024 9:19 Wib
Polda Jateng siapkan 13 Satpas penerbitan SIM C1
Kamis, 4 Juli 2024 10:16 Wib
Kepolisian lakukan "ramp check" masif bus di wilayah Jateng
Sabtu, 18 Mei 2024 12:20 Wib
Polda Jateng: 1.416 pemudik melanggar terekam ETLE di Tol Kalikangkung
Jumat, 19 April 2024 15:53 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib