Banyumas siap tegakan peraturan selama PPKM Darurat
Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, siap menegakan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar tanggal 3-20 Juli 2021.
"Banyumas siap melakukan PPKM Darurat. Kita mulai dari persiapan pada acara pagi hari ini (3/7) dan setelah ini, kita akan terus-menerus melakukan penegakan terhadap aturan karena aturannya sudah kita siapkan semuanya," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Bupati mengatakan hal itu saat memberi sambutan pada acara Gelar Kendaraan Bermotor dan Penerangan Keliling Gabungan Dalam Rangka PPKM Darurat di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto.
Baca juga: KAI Purwokerto batalkan delapan perjalanan selama PPKM Darurat
Baca juga: Ganjar dukung sanksi bagi kepala daerah tak laksanakan PPKM Darurat
Menurut dia, peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat telah lengkap petunjuknya dan selanjutnya diterjemahkan melalui Instruksi Bupati Banyumas Nomor 360/3481/Tahun 2021 secara utuh.
"Dengan demikian, perangkatnya sudah lengkap, software-nya sudah lengkap, sekarang hardware-nya kita terapkan. Itu bahwa peraturan-peraturan tersebut bukan macan gigi ompong, bukan hanya sekadar tulisan di atas kertas, tapi diimplementasikan secara nyata dan ditegakan secara nyata pula," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas siap mengimplementasikan secara utuh PPKM Darurat di Kabupaten Banyumas.
"Bagi kami, Banyumas, PPKM Mikro, PPKM Darurat adalah perintah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi," katanya menegaskan.
Saat ditemui wartawan usai acara, Bupati mengatakan perintah pelaksanaan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat sudah jelas, rinci, dan runtut, sehingga tinggal dilaksanakan secara utuh serta konsekuen.
"Bagi kita, perintah, laksanakan, karena yakin itu akan sangat bermanfaat untuk Banyumas," katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan akan dilakukan penyekatan seperti halnya saat momentum Lebaran 2021, dia mengatakan hal itu akan dilaksanakan secara acak, selektif, dan prioritas. "Tidak nonstop," katanya menjelaskan.
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan karena dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Banyumas masuk dalam level empat.
Kendati demikian, dia mengatakan rincian dan tindakan dalam level tiga maupun level empat sebenarnya sama, hanya ada sedikit perbedaan dalam pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Baca juga: Purbalingga siap terapkan PPKM Darurat
Baca juga: Tempat ibadah dan mal di Semarang tutup selama PPKM Darurat
"Banyumas siap melakukan PPKM Darurat. Kita mulai dari persiapan pada acara pagi hari ini (3/7) dan setelah ini, kita akan terus-menerus melakukan penegakan terhadap aturan karena aturannya sudah kita siapkan semuanya," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Bupati mengatakan hal itu saat memberi sambutan pada acara Gelar Kendaraan Bermotor dan Penerangan Keliling Gabungan Dalam Rangka PPKM Darurat di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto.
Baca juga: KAI Purwokerto batalkan delapan perjalanan selama PPKM Darurat
Baca juga: Ganjar dukung sanksi bagi kepala daerah tak laksanakan PPKM Darurat
Menurut dia, peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat telah lengkap petunjuknya dan selanjutnya diterjemahkan melalui Instruksi Bupati Banyumas Nomor 360/3481/Tahun 2021 secara utuh.
"Dengan demikian, perangkatnya sudah lengkap, software-nya sudah lengkap, sekarang hardware-nya kita terapkan. Itu bahwa peraturan-peraturan tersebut bukan macan gigi ompong, bukan hanya sekadar tulisan di atas kertas, tapi diimplementasikan secara nyata dan ditegakan secara nyata pula," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Banyumas siap mengimplementasikan secara utuh PPKM Darurat di Kabupaten Banyumas.
"Bagi kami, Banyumas, PPKM Mikro, PPKM Darurat adalah perintah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi," katanya menegaskan.
Saat ditemui wartawan usai acara, Bupati mengatakan perintah pelaksanaan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat sudah jelas, rinci, dan runtut, sehingga tinggal dilaksanakan secara utuh serta konsekuen.
"Bagi kita, perintah, laksanakan, karena yakin itu akan sangat bermanfaat untuk Banyumas," katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan akan dilakukan penyekatan seperti halnya saat momentum Lebaran 2021, dia mengatakan hal itu akan dilaksanakan secara acak, selektif, dan prioritas. "Tidak nonstop," katanya menjelaskan.
Dalam hal ini, kata dia, kegiatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan karena dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Banyumas masuk dalam level empat.
Kendati demikian, dia mengatakan rincian dan tindakan dalam level tiga maupun level empat sebenarnya sama, hanya ada sedikit perbedaan dalam pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home/WFH).
Baca juga: Purbalingga siap terapkan PPKM Darurat
Baca juga: Tempat ibadah dan mal di Semarang tutup selama PPKM Darurat