Jakarta (ANTARA) - Terdakwa Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab menangis saat meminta maaf kepada mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut atas kerumunan di Petamburan.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, jaksa menanyakan kepada terdakwa Haris Ubaidillah perihal tujuan acara di Petamburan yang digelar pada 14 November 2020.
"Acara ini adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Habib saya mohon maaf," kata Haris Ubaidillah sambil menghampiri Rizieq Shihab dan mencium tangannya.
Haris Ubaidillah menjelaskan bahwa dirinya dan panitia lain mengetahui rencana pernikahan putri Rizieq Shihab dari terdakwa lainnya yaitu Sobri Lubis.
Baca juga: Hakim tolak keberatan Rizieq kasus kerumunan Petamburan
Haris bersama panitia lain kemudian berinisiatif menggelar acara akad nikah putri Rizieq Shihab di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
"Pada saat itu KH Sobri tidak bisa berikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab. Dan saya ingin mengatakan apakah ini saya harus mengucapkan syukur atau ucapkan istighfar," ujar Haris Ubaidillah sambil tersedu.
Haris mengatakan bahwa kemudian Rizieq Shihab setuju acara akad pernikahan putrinya digelar di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan catatan menjalankan protokol kesehatan.
"Karena saat Habib Rizieq setuju dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan akhirnya akad nikah dilaksanakan di panggung perayaan maulid," jelasnya.
Baca juga: Hakim tolak eksepsi Rizieq untuk kasus Megamendung
Berita Terkait
Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah bebas murni
Senin, 10 Juni 2024 13:10 Wib
1.660 petugas dikerahkan kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:02 Wib
Puluhan orang diamankan saat sidang banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 15:56 Wib
Dirut RS UMMI divonis 1 tahun penjara kasus tes usap Rizieq Shihab
Kamis, 24 Juni 2021 15:09 Wib
Massa simpatisan Rizieq Shihab kepung "flyover" Pondok Kopi
Kamis, 24 Juni 2021 11:43 Wib
Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara kasus RS UMMI Bogor
Kamis, 24 Juni 2021 11:38 Wib
JPU: Pledoi Rizieq Shihab hanya keluh kesah
Senin, 14 Juni 2021 13:29 Wib
Dirut RS UMMI dituntut 2 tahun penjara kasus tes usap Rizieq
Kamis, 3 Juni 2021 16:46 Wib