Jakarta (ANTARA) - Anggota gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya mengamankan puluhan pendukung Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin.
Ratusan orang menyampaikan pendapat di luar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tepatnya di Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat sejak pukul 10.00 WIB.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin.
Kompol Ade Rosa mengatakan massa pendukung Rizieq itu diamankan polisi karena dipicu aksi ricuh saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Saat majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membacakan putusan, kemudian polisi mempersilakan massa meninggalkan lokasi.
Namun ketika hendak dibubarkan, massa melakukan perlawanan dengan cara melemparkan batu kepada petugas gabungan yang sedang mengamankan jalannya aksi.
Akibatnya, petugas keamanan yang terdiri dari unsur Brimob itu langsung menembakkan gas air mata untuk menghalau massa menjauh dari lokasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Hal itu dilakukan petugas untuk memukul mundur massa menjauh dari objek," kata Kompol Ade.
Aksi yang berujung ricuh itu mengakibatkan beberapa massa aksi dan petugas Pengendali Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya mengalami luka.
"Dari massa ada yang terluka dan nanti akan dilakukan perawatan di Polda, sedangkan pihak kepolisian dari Dalmas PMJ sekitar 3 orang luka di bagian kaki akibat sambutan batu," ujar dia.
Kapolsek memastikan situasi saat ini di lokasi sudah berlangsung kondusif. Setelah dilakukan penyisiran, massa aksi yang sempat bertahan di sekitar Masjid Yarsi Cempaka Putih pun juga sudah diimbau untuk membubarkan diri.
Berita Terkait
Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah bebas murni
Senin, 10 Juni 2024 13:10 Wib
1.660 petugas dikerahkan kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:02 Wib
Dirut RS UMMI divonis 1 tahun penjara kasus tes usap Rizieq Shihab
Kamis, 24 Juni 2021 15:09 Wib
Massa simpatisan Rizieq Shihab kepung "flyover" Pondok Kopi
Kamis, 24 Juni 2021 11:43 Wib
Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara kasus RS UMMI Bogor
Kamis, 24 Juni 2021 11:38 Wib
JPU: Pledoi Rizieq Shihab hanya keluh kesah
Senin, 14 Juni 2021 13:29 Wib
Dirut RS UMMI dituntut 2 tahun penjara kasus tes usap Rizieq
Kamis, 3 Juni 2021 16:46 Wib
Menantu Rizieq Shihab dituntut 2 tahun bui dalam kasus RS UMMI
Kamis, 3 Juni 2021 14:08 Wib