Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp80,44 juta dari hasil penindakan pelanggaran pita cukai rokok di Jepara dengan mengamankan 120.000 batang rokok ilegal.
"Sementara nilai barang bukti sebanyak 120.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dilekati pita cukai diduga palsu itu, berkisar Rp122,4 juta," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Selasa.
Pengungkapan rokok ilegal tersebut, berawal ketika tim dari Bea Cukai Kudus memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah sarana pengangkut berupa mobil minibus diduga digunakan untuk mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) diduga ilegal dari wilayah Jepara.
Baca juga: 14 ton rokok ilegal dan 6.800 pita cukai palsu dimusnahkan KPPBC Kudus
Atas informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus pada 11 April 2021 melakukan penyisiran di jalan Raya Jepara-Semarang dan Jalan Raya Kudus-Semarang.
Hasilnya, tim berhasil mengamankan sarana pengangkut beserta sopirnya berinisial B (46) yang membawa barang bukti rokok sebanyak 120.000 batang. Kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku peredaran rokok ilegal sendiri bisa dijerat dengan Undang Undang nomor 39/2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11/1995, tentang Cukai.
Dengan adanya penindakan tersebut, diharapkan KPPBC Kudus bisa mencegah rokok ilegal tidak sampai beredar di pasaran dan potensi kerugian negara yang berupa pungutan cukai dan PPN hasil tembakau dapat diselamatkan.
Baca juga: KPPBC Kudus sita 1,5 juta batang rokok ilegal dan 15.800 keping pita cukai palsu
Baca juga: Manfaatkan truk kontainer, petugas Bea Cukai kejar pelaku hingga Lamongan
Berita Terkait
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPPBC Kudus ungkap 181 kasus rokok ilegal selama 2023
Kamis, 11 Januari 2024 16:04 Wib
KPPBC Kudus : Target penerimaan cukai rokok 2023 terlampaui
Kamis, 11 Januari 2024 15:23 Wib
KPPBC Kudus cegah kerugian negara Rp16,55 miliar
Senin, 11 Desember 2023 17:22 Wib
KPPBC Kudus limpahkan 15 berkas kasus rokok ilegal ke Kejari
Kamis, 9 November 2023 16:31 Wib
KPPBC Kudus-- TNI ungkap 496.450 batang rokok ilegal
Selasa, 24 Oktober 2023 16:20 Wib
KPPBC Kudus ungkap 141 kasus rokok ilegal Juli - September 2023
Jumat, 13 Oktober 2023 16:58 Wib