Purwokerto (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap pencuri lima pasang burung merpati senilai Rp33,5 juta yang terjadi pada 20 September 2020.
"Pelaku pencurian tersebut berinisial DT (21), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Dia ditangkap pada hari Selasa (9/2)," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Banyumas, Rabu.
Ia mengatakan kasus pencurian burung merpati tersebut terjadi di Warung Jawa, Jalan Brigjen Encung, Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, pada hari Minggu, 20 September 2020.
Menurut dia, kasus pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban atas nama Muhammad Irham (42), warga Kecamatan Sokaraja, Banyumas, saat mengecek kandang merpati setelah bangun tidur pada pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Burung Kaki Bayam ditugasi rawat Lapangan Latih JIS
Sesampainya di kandang merpati, kata dia, korban melihat pintu kandangnya dalam keadaan terbuka dan lima pasang merpati yang ada di dalamnya telah hilang.
"Lima pasang merpati yang hilang itu terdiri atas sepasang blewuk pupur, sepasang blewuk plontang, sepasang blewuk ronggo, sepasang blewuk silver, dan sepasang blewuk manggala. Total kerugian yang dialami korban lebih kurang lebih Rp33,5 juta," katanya.
Terkait dengan kronologi penangkapan terhadap pelaku, Kasatreskrim mengatakan pihaknya setelah menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika ada seseorang yang menawarkan burung merpati yang diduga mirip dengan ciri-ciri merpati milik Muhammad Irham yang dilaporkan hilang.
Setelah mengetahui identitas orang yang menjual merpati tersebut, kata dia, pihaknya segera mendatangi rumah pelaku yang diketahui berinisial DT pada hari Selasa (9/2).
"Anggota kami juga menemukan dua pasang burung merpati di rumah DT. Oleh karena itu, kami segera mengamankan DT beserta barang bukti berupa dua pasang burung merpati dan satu unit sepeda motor Vario yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku," katanya.
Menurut dia, pelaku beserta barang bukti saat sekarang sudah berada di Markas Polresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, DT mengaku mencuri lima pasang burung merpati tersebut dengan cara memasuki pekarangan tempat usaha korban dan selanjutnya mengambil merpati-merpati itu dari dalam kandang.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DT bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," katanya.
Baca juga: Belgia laporkan wabah flu burung yang sangat mematikan
Berita Terkait
![Suami Jennifer Coppen meninggal laka lantas](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/19/1000147811.jpg)
Suami Jennifer Coppen meninggal laka lantas
Jumat, 19 Juli 2024 8:11 Wib
![Penampung sepeda motor ilegal di Pati terungkap, hendak dikirim ke Kalimantan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/12/motor-bodong.jpg)
Penampung sepeda motor ilegal di Pati terungkap, hendak dikirim ke Kalimantan
Jumat, 12 Juli 2024 19:47 Wib
![Polresta Banyumas terima penghargaan dari Kementerian Pertanian](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/05/penghargaan-1.jpg)
Polresta Banyumas terima penghargaan dari Kementerian Pertanian
Jumat, 5 Juli 2024 13:17 Wib
![Polresta Surakarta targetkan Solo bebas miras](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/29/operasi-cipta.jpg)
Polresta Surakarta targetkan Solo bebas miras
Minggu, 30 Juni 2024 6:19 Wib
![Polresta Banyumas ungkap kasus judi daring beromzet miliaran rupiah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/judi.jpg)
Polresta Banyumas ungkap kasus judi daring beromzet miliaran rupiah
Selasa, 25 Juni 2024 12:34 Wib
![Polresta Magelang tahan pelaku penganiayaan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/19/sajam.jpg)
Polresta Magelang tahan pelaku penganiayaan
Rabu, 19 Juni 2024 20:44 Wib
![Tersangka pengeroyokan pemilik mobil rental di Sukolilo bertambah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/11/tsk-pati_1.jpeg)
Tersangka pengeroyokan pemilik mobil rental di Sukolilo bertambah
Selasa, 11 Juni 2024 19:46 Wib
![Polresta Surakarta baksos pengobatan gratis masyarakat di terminal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/11/terminal-1.jpg)
Polresta Surakarta baksos pengobatan gratis masyarakat di terminal
Selasa, 11 Juni 2024 15:53 Wib