Kemenkumham menargetkan separuh satuan kerja di Jateng raih WBK/WBBM
...paling tidak kami targetkan separuhnya dari 71 itu mendapatkan (predikat) wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani
Purwokerto (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menargetkan separuh dari seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah meraih predikat wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM) pada tahun 2021.
"Kegiatan hari ini (9/2) adalah seperti yang sudah kami laksanakan tahun-tahun sebelumnya, yaitu Deklarasi Janji Kinerja dari semua teman-teman satuan kerja yang ada di eks Keresidenan Banyumas," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Lucky Agung Binarto di Aula Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa siang.
Ia mengatakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilakukan oleh delapan Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham se-eks Keresidenan Banyumas.
Menurut dia, di dalam janji kinerja tersebut ada juga pencanangan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Zona integritas, diharapkan dengan pengucapan janji kinerja ini, teman-teman di sini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan WBK dan WBBM," katanya.
Ia mengatakan sebelumnya, di wilayah Kemenkumham Jateng sudah ada 16 satuan kerja yang meraih predikat WBK dan satu satuan kerja yang meraih WBBM.
Dalam hal ini, kata dia, satuan kerja yang meraih predikat WBBM adalah Lapas Wanita Semarang.
"Diharapkan, di Jawa Tengah ini ada 71 satuan kerja, paling tidak kami targetkan separuhnya dari 71 itu mendapatkan (predikat) wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," katanya.
Baca juga: UPT Kemenkumham se-Nusakambangan dan Cilacap canangkan wilayah bebas korupsi
Menurut dia, target tersebut juga berlaku untuk delapan satuan kerja yang ada di wilayah eks Keresidenan Banyumas.
"Saya berharap, empat satuan kerja (di wilayah eks Keresidenan Banyumas) bisa jadi WBK," katanya menegaskan.
Disinggung mengenai target waktu pencapaian predikat WBK/WBBM, Lucky mengatakan hal itu ada penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang biasanya dilaksanakan pada bulan November atau Desember tahun berjalan.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya akan mengecek satu persatu persiapan yang dilakukan di masing-masing satuan kerja.
Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut dilakukan oleh delapan Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Jateng yang ada di wilayah eks Keresidenan Banyumas, kecuali Cilacap.
Delapan satuan kerja tersebut terdiri atas Lapas Purwokerto, Lapas Narkotika Purwokerto, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purwokerto, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banyumas, Rutan Purbalingga, Rutan Banjarnegara, dan Rupbasan Purbalingga.
Cilacap yang sebenarnya masuk wilayah eks Keresidenan Banyumas telah menyelenggarakan kegiatan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM secara terpisah pada hari Senin (8/2) dan dilaksanakan di Wisma Sari, Pulau Nusakambangan.
Hal itu disebabkan di Kabupaten Cilacap terdapat 12 Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Jateng yang terdiri atas delapan lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, dan Lapas Terbuka.
Selain itu, Lapas Cilacap, Bapas Nusakambangan, Kantor Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Cilacap, dan Rupbasan Cilacap.
Baca juga: Kejari Purbalingga canangkan wilayah bebas korupsi
Baca juga: Polres Wonogiri raih penghargaan predikat WBK
"Kegiatan hari ini (9/2) adalah seperti yang sudah kami laksanakan tahun-tahun sebelumnya, yaitu Deklarasi Janji Kinerja dari semua teman-teman satuan kerja yang ada di eks Keresidenan Banyumas," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Lucky Agung Binarto di Aula Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa siang.
Ia mengatakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilakukan oleh delapan Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham se-eks Keresidenan Banyumas.
Menurut dia, di dalam janji kinerja tersebut ada juga pencanangan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Zona integritas, diharapkan dengan pengucapan janji kinerja ini, teman-teman di sini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan WBK dan WBBM," katanya.
Ia mengatakan sebelumnya, di wilayah Kemenkumham Jateng sudah ada 16 satuan kerja yang meraih predikat WBK dan satu satuan kerja yang meraih WBBM.
Dalam hal ini, kata dia, satuan kerja yang meraih predikat WBBM adalah Lapas Wanita Semarang.
"Diharapkan, di Jawa Tengah ini ada 71 satuan kerja, paling tidak kami targetkan separuhnya dari 71 itu mendapatkan (predikat) wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," katanya.
Baca juga: UPT Kemenkumham se-Nusakambangan dan Cilacap canangkan wilayah bebas korupsi
Menurut dia, target tersebut juga berlaku untuk delapan satuan kerja yang ada di wilayah eks Keresidenan Banyumas.
"Saya berharap, empat satuan kerja (di wilayah eks Keresidenan Banyumas) bisa jadi WBK," katanya menegaskan.
Disinggung mengenai target waktu pencapaian predikat WBK/WBBM, Lucky mengatakan hal itu ada penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang biasanya dilaksanakan pada bulan November atau Desember tahun berjalan.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya akan mengecek satu persatu persiapan yang dilakukan di masing-masing satuan kerja.
Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut dilakukan oleh delapan Kepala Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Jateng yang ada di wilayah eks Keresidenan Banyumas, kecuali Cilacap.
Delapan satuan kerja tersebut terdiri atas Lapas Purwokerto, Lapas Narkotika Purwokerto, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purwokerto, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banyumas, Rutan Purbalingga, Rutan Banjarnegara, dan Rupbasan Purbalingga.
Cilacap yang sebenarnya masuk wilayah eks Keresidenan Banyumas telah menyelenggarakan kegiatan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM secara terpisah pada hari Senin (8/2) dan dilaksanakan di Wisma Sari, Pulau Nusakambangan.
Hal itu disebabkan di Kabupaten Cilacap terdapat 12 Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Jateng yang terdiri atas delapan lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, dan Lapas Terbuka.
Selain itu, Lapas Cilacap, Bapas Nusakambangan, Kantor Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Cilacap, dan Rupbasan Cilacap.
Baca juga: Kejari Purbalingga canangkan wilayah bebas korupsi
Baca juga: Polres Wonogiri raih penghargaan predikat WBK