Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Semarang Pemuda memastikan para pekerja tetap bisa mendapatkan hak dan manfaat program yang mereka ikuti, tidak perlu khawatir akan isu yang beredar saat ini.
"Berapa pun klaim yang diajukan, akan dicairkan. Isu yang beredar saat ini tidak akan mengganggu hak para pekerja," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Teguh Wiyono pada pertemuan unsur Tripartit di Semarang, Kamis.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno, sejumlah perwakilan pekerja di antaranya dari Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI), serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Teguh dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh yang hadir bahwa BPJAMSOSTEK terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman serta optimal.
Baca juga: Pandemi, peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap peroleh imbal hasil di atas deposito
Terkait dengan unrealized loss BPJAMSOSTEK, lanjut Teguh, merupakan kondisi penurunan nilai aset investasi saham atau reksadana sebagai dampak dari fluktuasi pasar modal yang tidak bersifat statis.
Unrealized Loss, kata Teguh, dipastikan akan mengalami recovery kembali, seiring dengan dinamika pasar modal bahkan berbalik menjadi Unrealized Gain/Profit dan BPJAMSOSTEK memastikan 98 persen portofolio saham ditempatkan pada emiten berkategori LQ45 atau Blue Chip dengan fundamental yang sangat baik, sedangkan 2 persen pernah masuk deretan LQ45.
Hal sama juga disampaikan Ketua DPC FSP KEP Kota Semarang Sugianto mengatakan buruh di Kota Semarang siap mengawal dugaan korupsi yang menimpa BPJS Ketenagakerjaan dan harapannya pelayanan kepada peserta tetap dapat berlangsung secara maksimal.
Baca juga: Pengendalian gratifikasi BPJAMSOSTEK kembali terima penghargaan KPK
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPC FSP KEP KSPI Kota Semarang Ahmad Zainudin menyatakan siap mendukung permasalahan yang ada saat ini segera diusut tuntas agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda yang memberikan kesempatan untuk duduk bersama unsur tripartit menyusul adanya dugaan korupsi di internal BPJS Ketenagakerjaan.
"Langkah ini setidaknya memberikan ketenangan dan kepastian kepada peserta bahwa BPJS Ketenagakerjaan tetap akan menjamin hak peserta. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan informasi perkembangan terkait isu yang ada saat ini, sehingga teman-teman pekerja dapat tenang dalam bekerja, sehingga kelancaraan dalam usaha dan kesejahteraan masyarakat," kata Sutrisno.
Baca juga: BPJAMSOSTEK berikan manfaat lain selain jaminan sosial ketenagakerjaan
Sutrisno juga berharap para buruh dapat menahan diri dengan tidak turun ke jalan melakukan aksi demontrasi, tetapi dapat menyalurkan aspirasinya melalui komunikasi dan diskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait dengan pembayaran klaim, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Teguh Wiyono menyebutkan selama tahun 2020 paling banyak didominasi pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 24.380 kasus (Rp274.140.839.310); Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 3.475 kasus (Rp20.911.167.626); Jaminan Pensiun sebanyak 6.088 kasus (Rp5.893.404.540); dan Jaminan Kematian sebanyak 400 kasus (Rp15.632.400.000).
Baca juga: Mitra Mizulife dilindungi BPJAMSOSTEK