Jakarta (ANTARA) - Sebelum tiba giliran Anda mendapatkan vaksin COVID-19, ada beberapa hal yang perlu Anda siapkan salah satunya kondisi tubuh yang fit.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Tropik dan Infeksi di RS Pondok Indah – Puri Indah dan RS Pondok Indah – Bintaro Jaya, Ronald Irwanto menyarankan Anda memastikan kondisi tubuh tidak dalam keadaan demam, batuk, pilek saat waktunya divaksin.
"Pastikan Anda siap secara mental, berpikiran positif, dan tetap optimis. Jika memungkinkan, sangat baik apabila menggunakan pakaian lengan pendek saat divaksinasi untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam pemberian vaksin," tulis dia saat diwawancara ANTARA melalui pesan elektronik.
Hal senada juga dinyatakan dokter spesialis paru, Sylvia Sagita Siahaan. Dia menuturkan, selain kondisi tubuh fit, kandidat penerima vaksin juga harus memenuhi sejumlah kriteria lain salah satunya mencakup usia 18-59 tahun.
"Kita harus tahu dulu apakah kandidat prioritas vaksin atau bukan, punya penyakit penyerta atau tidak, usia 18-59 tahun. Tips khususnya memenuhi kriteria dulu dan saat divaksin kandidat dalam kondisi fit," ujar dia.
Baca juga: Bio Farma distribusikan 4 juta dosis vaksin Covid-19 pada Februari
Anda juga perlu memahami petunjuk para tenaga kesehatan saat berada di lokasi pemberian vaksin. Irwan mengatakan, pemberian vaksin COVID-19 sama seperti vaksin pada umumnya, yakni dengan penyuntikan jarum kecil pada daerah deltoid atau otot lengan atas bagian luar.
Sebelum divaksin, maka Anda akan diminta untuk menarik lengan bajunya, dan tenaga kesehatan akan melakukan tindakan sterilisasi (tindakan mengusap daerah yang akan disuntik dengan alkohol).
"Anda kemudian akan diberi aba-aba untuk disuntik, jarum vaksin ditusukan pada daerah deltoid, kemudian vaksin dimasukan. Setelahnya jarum dicabut kembali, disusul dengan usapan alkohol kembali pada daerah yang disuntik tersebut," kata Ronald.
Setelah vaksin diberikan, para penerima vaksin dianjurkan menunggu selama 30 menit. Saat itu, tenaga kesehatan akan memantau dan memastikan tidak ada kejadian pasca imunisasi (KIPI).
Dokter spesialis penyakit dalam konsultan alergi imunologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Iris Rengganis. Dia mengungkapkan, prosedur ini lazim untuk setiap pemberian vaksin lainnya, bukan saja vaksin COVID-19.
KIPI bisa terjadi dengan menimbulkan beragam gejala yakni sifatnya lokal semisal nyeri bekas suntikan, bengkak di lokasi suntikan dan kemerahan pada pada bekas suntikan, atau sistemik seperti demam dan sakit kepala.
Orang juga bisa mengalami reaksi alergi dan ini tidak bisa diduga. Namun, para petugas kesehatan umumnya sudah menyiapkan zat penawar yang disebut Anafilaktik Kit.
Ronald menyarankan Anda beristirahat setidaknya selama satu hari setelah divaksin. Perhatikan ada atau tidaknya reaksi-reaksi yang timbul, walau secara umum vaksin COVID-19 aman dan tidak menimbulkan kejadian yang berat.
Usai divaksin, tidak ada makanan khusus atau olah raga tertentu yang dilarang. Anda bisa bebas mengonsumsi makanan dan berolahraga apapun asalkan caranya baik dan benar
"Jadi jangan takut untuk divaksin, hal ini adalah upaya kita bersama untuk memerangi pandemi COVID-19 ini. Perlu diingat setelah vaksin, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," demikian pesan Ronald.
Baca juga: China dukung Indonesia jadi pusat produksi vaksin regional
Berita Terkait
Ini tips hadapi orang dengan gangguan kepribadian narsistik (NPD)
Sabtu, 29 Juni 2024 19:30 Wib
Inilah 10 penyebab kendaraan dengan teknologi injektor mati saat digas
Rabu, 29 Mei 2024 10:18 Wib
Ini tips kembalikan tidur berkualitas setelah sebulan puasa
Sabtu, 20 April 2024 10:20 Wib
Inilah lima kiat bagi pengendara mobil listrik mudik dengan aman
Senin, 1 April 2024 8:40 Wib
Ekonom UNS ini bagikan tips cara mengelola THR
Kamis, 28 Maret 2024 8:28 Wib
Yakin listrik rumah yang mau dibeli aman? Inilah tips untuk mengeceknya
Sabtu, 2 Maret 2024 21:20 Wib
Berikut tips aman bermedia sosial jelang Pemilu 2024
Rabu, 31 Januari 2024 8:45 Wib
Wajib tahu, tips hemat listrik dengan fitur catat meter di PLN Mobile
Sabtu, 20 Januari 2024 6:55 Wib