Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan akses pendaftaran berupa kanal chatbot WhatsApp guna memudahkan tenaga kesehatan (Nakes) melakukan registrasi vaksin COVID-19.
Selain chatbot WhatsApp, pemerintah juga menyediakan kanal UMB119#, aplikasi pedulilindungi dan situs pedulilindungi.id untuk registrasi Nakes sasaran vaksinasi COVID-19. Registrasi dilakukan setelah memperoleh pemberitahuan melalui SMS.
"Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot ini berfungsi untuk kanal input data bagi SDM nakes yang belum ter-input datanya. Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga," ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Menurut Menteri Johnny, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi COVID-19 dapat mengisikan data diri melalui chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.
"Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS PEDULICOVID dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam chatbot," kata Menkominfo.
Sebelumnya, menurut Menteri Kominfo, tenaga kesehatan menunggu SMS dari PEDULICOVID atau mengirimkan data melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.
"Kini lebih mudah. Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#," Menteri Johnny menjelaskan.
Menurut Menkominfo, awalnya fitur pendaftaran melalui chatbot untuk Vaksinasi Covid-19 akan ditempatkan di Chatbot COVID-19. Karena fungsinya berbeda, akhirnya menggunakan akun sendiri. Namun, tahap awal mesinnya di integrasikan dengan mesin chatbot COVID-19 agar saling backup.
Menteri Johnny menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi dimana pun.
Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.
"Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi," ujar Menkominfo.
Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.
"Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp ini akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan," tegas Menteri Kominfo.
Berita Terkait
Dirjen IKP Kemenkominfo tutup Festival Pers 2024 di Surakarta
Jumat, 1 Maret 2024 8:30 Wib
Perempuan perlu perkuat ketahanan keluarga dengan tingkatkan kapasitas diri
Sabtu, 16 Desember 2023 20:32 Wib
Literasi digital jadi solusi antisipasi hoaks jelang Pemilu 2024
Minggu, 10 Desember 2023 14:22 Wib
Edukasi mencegah ketergantungan judi online terus dilakukan
Jumat, 24 November 2023 15:37 Wib
Dinas Kominfo gelar Bimtek Penyusunan Metadata Statistik Sektoral 2023
Selasa, 7 November 2023 16:28 Wib
Kominfo : Disinformasi politik mundurkan kualitas demokrasi
Sabtu, 28 Oktober 2023 8:29 Wib
Menkominfo bagikan kiat bagi masyarakat agar tak disesatkan hoaks
Jumat, 27 Oktober 2023 13:27 Wib
Surabaya jadi tuan rumah Festival KIMFest 2023
Jumat, 27 Oktober 2023 8:30 Wib