Semarang (ANTARA) -
"Ada laporan dari PT Pos, sejumlah kepala daerah ragu untuk melakukan pembagian BST karena sedang PPKM. Saya tegaskan gak usah ragu, tetap saja dibagi. Tidak perlu menunggu PPKM selesai, hanya saja harus dibatasi," katanya saat memantau pelaksanaan pembagian BST di kantor Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Rabu.
Terkait dengan penyaluran BST agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan, Ganjar meminta daerah bekerja sama dengan PT Pos dan aparat terkait seperti TNI/Polri dalam rangka pengaturan itu.
Baca juga: Bansos Tunai diperpanjang hingga Juni 2021
Menurut dia, jika memang ada penerima yang tidak mau atau tidak bisa datang, maka bisa dikerjasamakan dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk mengantar ke rumah yang bersangkutan.
"Harapan saya ada kerja sama antara kecamatan, babinsa, babinkamtibmas biar semua tertib, yang penting diatur ketertibannya agar bisa terlaksana dengan baik. Silahkan dibuat rekayasa dengan bentuk apapun, asal jangan ditunda karena masyarakat memang membutuhkan," ujarnya.
Ganjar juga meminta kepala daerah di 35 kabupaten/kota ikut menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai siapa yang berhak mendapat BST sebab tahun ini memang agak berbeda dari penyaluran tahun sebelumnya.
"Dibantu sosialisasi, siapa yang berhak siapa yang tidak, argumentasinya apa semua sudah tahu, tinggal disampaikan pada masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkot Surakarta dorong perbankan fasilitasi pembayaran nontunai BST
Baca juga: Belum tepat sasaran, Batang siap benahi penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19