Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjanjikan untuk secepatnya mengatasi setiap persoalan ketersediaan pupuk bersubsidi di lapangan agar petani tetap bisa menanam setiap menghadapi musim tanam.
"Begitu kami mendapatkan informasi ada kelangkaan pupuk bersubsidi, kami langsung merespon dengan memanggil para distributor pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Pati untuk mengurai permasalahan kelangkaan pupuk bagi petani," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Selasa.
Ia menegaskan akan berupaya memenuhi kebutuhan pupuk petani sehingga langkah-langkah strategis juga akan ditempuh ketika terjadi permasalahan di lapangan.
Sebelumya, kata dia, memang ada laporan bahwa para petani kesulitan mendapatkan pupuk, meskipun peredaran pupuk sudah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Kelangkaan pupuk, menurut dia, tidak hanya terjadi di wilayah Margorejo, namun juga di Sukolilo, Dukuhseti dan kecamatan lainnya.
Informasi yang diunggah di media sosial terkait kelangkaan pupuk, diakui ada sebagian informasi yang memang benar, namun ada pula yang tidak sesuai kondisi lapangan.
Beberapa waktu lalu Pemkab Pati juga melakukan pengajuan penambahan pupuk bersubsidi sesuai RDKK melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.
"Alhamdulillah direspons dan ada penambahan pupuk bersubsidi untuk urea 6.800 ton dan untuk jenis TSP dan ZA juga ada tambahan lagi," ujarnya.
Penambahan pupuk tersebut, lanjut dia, harus dikoordinasikan dengan distributor, agar penyaluran pupuk sesuai dengan RDKK dan jumlah kartu tani karena penyalurannya diutamakan untuk pemegang kartu tani, sedangkan petani yang tidak memiliki kartu bisa masuk pada E-RDKK sesuai dengan jumlah yang tercantum.
Bagi petani yang kebutuhannya belum masuk RDKK, maka disarankan untuk membeli yang non subsidi.
Bupati menegaskan kelangkaan pupuk di Kabupaten Pati, juga dirasakan petani yang berada di Kabupaten lain, mengingat adanya pengurangan subsidi pupuk dari Pemerintah Pusat.
"Mudah-mudahan adanya penambahan alokasi bisa memenuhi kebutuhan pupuk pada Musim Tanam (MT) I tahun 2020," ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Pati Muchtar Effendi mengungkapkan mulai 1 September 2020 petani wajib menggunakan kartu tani untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi, sedangkan petani yang belum memiliki kartu tani bisa melakukan penebusan dengan cara manual dengan catatan sudah masuk pada elektronik RDKK.
Bagi petani yang belum memiliki kartu tani, diminta untuk segera mengurusnya agar kebutuhannya juga bisa terpenuhi.
Berita Terkait
Pemkab Kudus perkuat kolaborasi dengan Ombudsman awasi layanan publik
Kamis, 25 April 2024 8:45 Wib
Demak optimalkan aplikasi Si-Monik untuk pengawasan bantuan ke desa
Kamis, 25 April 2024 8:42 Wib
Pemkab Demak gencar sosialisasikan perundang-undangan di bidang cukai
Rabu, 24 April 2024 16:31 Wib
Purbalingga jajaki kerja sama penyaluran tenaga kerja ke Jepang
Rabu, 24 April 2024 14:55 Wib
Pemkab Banyumas upayakan seluruh pekerja dilindungi Jamsostek
Rabu, 24 April 2024 13:13 Wib
Pemkab Temanggung sediakan bantuan gratis benih tembakau 100-120 kg
Selasa, 23 April 2024 16:14 Wib
Pemkab: Semua sekolah terapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah
Selasa, 23 April 2024 14:05 Wib
Pemkab Kudus terapkan pakaian adat sebagai seragam sekolah
Selasa, 23 April 2024 8:54 Wib