Temanggung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menunda layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk mencegah penyebaran virus corona karena satu pegawai di kantor tersebut positif terinfeksi COVID-19.
"Guna mencegah penularan COVID-19, untuk perekaman KTP-el di Disdukcapil kami tunda sampai kondisi memungkinkan," kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Satria Indra Basuki di Temanggung, Selasa.
Namun, katanya, perekaman KTP-el masih bisa dilakukan di sembilan kecamatan, yakni Pringsurat, Tlogomulyo, Bansari, Bulu Parakan, Temanggung, Kandangan, Ngadirjo dan Kledung.
Ia menyampaikan saat ini Dindukcapil mengedepankan pelayanan daring (online) dan layanan tatap muka terbatas hanya terbatas untuk 30 antrean dalam satu hari untuk menghindari kerumunan.
Menyinggung pegawai yang tertular COVID-19, dia menyampaikan yang bersangkutan sudah menjalani isolasi mandiri dan pegawai satu bidang dengan yang bersangkutan sudah menjalani tes usap.
Sekretaris II Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyono menilai penyelenggaraan pemerintahan dengan protokol kesehatan di perkantoran di Kabupaten Temanggung telah berjalan dengan baik.
Ia mengakui ada satu ASN di Disdukcapil Kabupaten Temanggung terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melakukan kunjungan ke rumah saudaranya di Kebumen pada 3 Oktober 2020.
"Yang bersangkutan merasa khawatir karena ternyata saudaranya positif COVID-19, kemudian pada 12 Oktober 2020 melakukan tes usap di Kota Magelang dan 19 Oktober 2020 baru mendapatkan hasil bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.
Djoko menyampaikan terhitung mulai mengetahui bahwa saudaranya di Kebumen itu positif COVID-19 yang bersangkutan sudah tidak masuk kantor mulai 10 Oktober 2020 sampai Selasa ini.
"Melihat kondisi ini, beberapa hal telah kita lakukan yang bersangkutan walaupun dinyatakan sebagai orang sehat dengan konfirmasi, masa isolasi mandiri yang tadinya 10 hari, kita tambah menjadi 14 hari," kata Djoko.
"Jadi yang bersangkutan besok tidak masuk kantor sampai 24 Oktober 2020. Hal ini merupakan bentuk kehati-hatian kita, kemudian kawan-kawan dalam satu bidang dengan yang bersangkutan juga dilakukan tes usap hari ini," katanya.
Baca juga: Pemkot Magelang "jemput bola" perekaman KTP-el di tiga lokasi
Berita Terkait
Berbagai inovasi Disdukcapil Kota Magelang untuk layanan terbaik warga
Jumat, 22 November 2024 15:36 Wib
Kota Magelang meraih Dukcapil Prima Award 2024
Selasa, 5 November 2024 15:41 Wib
Disdukcapil Kudus siap bantu warga melakukan aktivasi KTP digital
Rabu, 23 Oktober 2024 18:59 Wib
Disdukcapil Kudus layani perekaman KTP elektronik di hari libur
Senin, 21 Oktober 2024 18:48 Wib
Bawaslu Semarang minta KPU koordinasi Disdukcapil soal pemilih RT/RW 0
Jumat, 16 Agustus 2024 8:50 Wib
Disdukcapil Temanggung selesaikan data kependudukan warga rentan
Jumat, 9 Agustus 2024 9:18 Wib
KPK geledah Disdukcapil Semarang sekitar lima jam
Selasa, 23 Juli 2024 18:25 Wib
Disdukcapil Kudus layani perekaman KTP-el di desa jelang Pilkada 2024
Selasa, 9 Juli 2024 8:22 Wib