Seoul (ANTARA) - Daewoong Pharmaceutical Co Ltd Korea Selatan pada Selasa mengatakan pihaknya telah mengantongi persetujuan regulator India untuk menguji obat COVID-19 antiparasit niclosamide buatannya dalam uji klinis manusia tahap awal.
Daewoong mengaku obat antivirus buatannya secara sempurna mampu melenyapkan virus corona dari paru-paru hewan dalam pengujian praklinis.
Uji coba tahap awal, yang direstui oleh Organisasi Kontrol Standar Obat Pusat (CDSCO) India, akan melibatkan sekitar 30 partisipan sehat untuk menguji keamanan dan berlangsung pada Agustus ini, kata Daewoong melalui pernyataan.
Produsen obat asal Korsel tersebut sedang menguji antiparasit niclosamide bersama mitranya di New Delhi, Mankind Pharma Ltd, yang akan melanjutkan uji coba tahap kedua dan ketiga di India pada pasien COVID-19 dengan kondisi penyakit ringan dan parah.
Perusahaan farmasi di seluruh dunia sedang berlomba mengembangkan obat untuk penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru, yang telah menelan hampir 739.000 korban jiwa secara global sejak kemunculannya tahun lalu di China.
Hasil uji coba dari India akan digunakan untuk izin ekspor di Eropa dan Amerika Serikat, menurut Daewoong. Perusahaan itu juga sedang menunggu lampu hijau untuk uji coba tahap awal dari Korsel, kata Nathan Kim, wakil presiden kantor komunikasi Daewoong, kepada Reuters.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Pati komitmen ciptakan layanan kesehatan inklusif dan ramah ODHA
Kamis, 19 Desember 2024 12:12 Wib
Kemenkumham Jateng gelar pendampingan pengisian aplikasi SPSE
Kamis, 19 Desember 2024 10:41 Wib
PMI Kota Magelang: PMR-UKS dukung siswa pintar dan hidup sehat
Kamis, 19 Desember 2024 10:04 Wib
Kemenkumham Jateng gelar upacara Hari Bela Negara
Kamis, 19 Desember 2024 9:30 Wib
Prakiraan cuaca Semarang hari ini
Kamis, 19 Desember 2024 8:55 Wib
Lagi, UIN Walisongo raih penghargaan "Badan Publik Informatif"
Kamis, 19 Desember 2024 8:47 Wib
Presiden beri kesempatan koruptor tobat, ini syaratnya
Kamis, 19 Desember 2024 8:18 Wib
UMK tingkatkan layanan perpustakaan dengan melakukan reakreditasi
Kamis, 19 Desember 2024 8:01 Wib